Jokowi Sentil Polri Impor Seragam, Kompolnas: Setahu Kami Produk Dalam Negeri
Polri harus menggunakan produk dalam negeri untuk pengadaan alat material khusus (almatsus) sesuai Peraturan Kapolri.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) kesal karena seragam dan sepatu Polri impor dari luar negeri. Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti mengatakan seragam dan sepatu polisi sebenarnya menggunakan produk dalam negeri.
"Sepengetahuan kami, seragam dan sepatu Polri sesuai arahan Presiden menggunakan produksi dalam negeri. Polri diharapkan senantiasa menggunakan produksi dalam negeri, termasuk pengadaan almatsus. Intinya tidak hanya seragam dan sepatu, almatsus juga diharapkan produk dalam negeri," kata Poengky saat dihubungi, Sabtu (26/3).
-
Kapan Presiden Jokowi menganugerahkan Bintang Bhayangkara Nararya kepada ketiga anggota Polri? Presiden Joko Widodo hadir dalam Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-78 Tahun 2024 di Pelataran Merdeka Monumen Nasional Jakarta, Senin (01/07).Di kesempatan yang sama, Jokowi juga memberikan atau menganugerahkan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Nararya.
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.
-
Kenapa Jokowi panggil Kapolri dan Jaksa Agung? Pemanggilan tersebut, buntut insiden personel Datasemen Khusus Antiteror (Densus 88) dikabarkan menguntit Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
-
Apa yang dilakukan Presiden Erdogan saat wisuda anggota Polri? Dalam video yang diunggah akun Instagram @polisi_indonesia, terlihat Erdogan menjabat tangan Briptu Tiara. Terlihat juga beberapa Erdogan mengucapkan sesuatan dan dijawab oleh Tiara.
-
Apa yang dikerjakan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang mendapat pujian dari Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni? “Sebagai mitra kerja kepolisian, Komisi III bangga sekali dengan kinerja Polri di bawah kepemimpinan Pak Kapolri Listyo Sigit. Polri tak hanya menjadi lebih humanis, tapi juga jadi jauh lebih inklusif. Kita bisa sebut semuanya, mulai dari kesetaraan gender, kesetaraan akses masuk tanpa pungli, dan kini pemberian kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk mengabdi. Terobosan yang luar biasa,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
Poengky menegaskan, Korps Bhayangkara harus menggunakan produk dalam negeri untuk pengadaan alat material khusus (almatsus) sesuai Peraturan Kapolri. Sebab, dalam Perkap Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Khusus Penyediaan Alat Material Khusus Polri, pengadaan almatsus Polri wajib menggunakan produksi dalam negeri.
"Perkap Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Khusus Penyediaan Alat Material Khusus Polri, pada Pasal 6 menegaskan bahwa pengadaan almatsus Polri wajib menggunakan produksi dalam negeri," tegasnya.
Berikut bunyi Pasal 6 dalam Perkap Nomor 10 Tahun 2015 tentang Pedoman dan Tata Cara Khusus Penyediaan Alat Material Khusus Polri:
(1) Pengadaan Almatsus Polri wajib menggunakan produksi dalam negeri, dan apabila produksi dalam negeri tersebut belum memenuhi kebutuhan pengguna/user, dapat menggunakan produksi luar negeri.
(2) Pengadaan Almatsus Polri produksi luar negeri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) harus menggunakan industri nasional dengan mempertimbangkan aspek alih teknologi, muatan lokal, kerja sama pembiayaan/konsorsium, peralihan proses produksi, kerja sama produksi atau kerja sama investasi.
(3) Penggunaan industri nasional sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Meski begitu, anggota Polri boleh saja menggunakan almatsus dari luar negeri. Namun, ada sejumlah catatan mengenai penggunaan produk dari luar negeri tersebut.
"Apabila produk dalam negeri tersebut belum mampu memenuhi kebutuhan pengguna, dapat menggunakan produksi luar negeri," jelasnya.
"Kalaupun menggunakan produksi luar negeri, maka ada syarat-syarat yang harus dipenuhi, yakni harus menggunakan industri nasional dengan mempertimbangkan aspek alih teknologi, muatan lokal, kerja sama pembiayaan (konsorsium), peralihan proses produksi, kerjasama produksi atau kerja sama investasi," tutupnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menargetkan belanja produk dalam negeri Rp 400 Triliun. Hingga saat ini baru mencapai Rp214 Triliun.
Capaian itu pun dirasa Jokowi masih kurang. Dia pun menyelidiki apa penyebabnya. Terlihat bahwa hingga saat ini para kementerian, lembaga hingga pemerintah daerah masih menggunakan barang impor.
"Tadi pagi saya cek baru Rp 214 Triliun. Di mana mau kita terus-teruskan. Coba CCTV beli impor, di dalam negeri ada yang bisa produksi. Apa-apaan ini, dipikir kita bukan negara yang maju buat CCTV saja beli impor," ungkap Jokowi saat memberikan pengarahan kepada jajaran menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIM), kepala daerah, dan direktur utama Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tentang Aksi Afirmasi Bangga Buatan Indonesia di Nusa Dua, Bali, Jumat (25/3).
Tak hanya itu, Jokowi juga mendapati kalau seragam, sepatu yang dipakai tentara dan polisi menggunakan produk luar negeri. Sebab itu, Jokowi pun meminta agar membeli barang-barang impor dihentikan.
"Seragam dan sepatu tentara dan polisi beli dari luar!! kita ini produksi di mana-mana bisa jangan diterus-teruskan," ungkap Jokowi.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan kepada para seluruh jajarannya bodoh sekali jika pemerintah tidak membeli produk dalam negeri. Sebab, jika dilakukan hal itu akan meningkatkan pendapatan negara.
"Bodoh sekali kita tidak melakukan ini. Malah beli barang-barang impor. Mau kita teruskan? Enggak-enggak bisa. Kalau kita beli barang impor bayangkan bapak ibu kita beri pekerjaan ke negara lain duit kita capital outflow keluar pekerjaan ada di sana bukan di sini coba kita belokkan semua ke sini," bebernya.
(mdk/ray)