Jokowi teken UU Pemilu sehari sebelum HUT RI
Lewat berlakunya undang-undang tersebut, Johan berharap agar pihak penyelenggara pemilu dapat segera bekerja dalam mempersiapkan segala persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi.
Istana Kepresidenan memastikan undang-undang pemilihan umum telah berlaku. Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatanganinya sejak 16 Agustus.
"Jadi undang-undang (Pemilu) tanggal 16 (Agustus) langsung diundangkan. Masuk lembaran negara berarti," kata Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/8).
Johan menjelaskan, undang-undang Pemilu itu telah memiliki nomor, yaitu menjadi undang-undang nomor 7 tahun 2017. Sebelum diteken, Johan menjelaskan undang-undang sempat dikoreksi. Namun, koreksi tersebut tak mengubah substansi dari undang-undang tersebut.
"(Koreksi) itu sudah dikoordinasikan dengan pihak Setneg dan DPR sebelum tanggal 16 (Agustus) itu," jelasnya.
Lewat berlakunya undang-undang tersebut, Johan berharap agar pihak penyelenggara pemilu dapat segera bekerja dalam mempersiapkan segala persiapan penyelenggaraan pesta demokrasi.
"Segera bekerja. Komponen-komponen yang berkaitan dengan Pemilihan Umum. Waktunya kan sudah dekat," ujarnya.
UU Pemilu salah satunya berisi aturan presidential threshold atau ambang batas pencalonan presiden tetap pada 20-25 persen. Khusus aturan ini digugat oleh sejumlah pihak yang menyatakan ambang batas tak relevan karena pemilihan presiden tahun 2019 akan digelar serentak dengan pemilu legislatif.
Baca juga:
Presidential threshold 20%, Yusril duga ada skenario capres tunggal
Ambang batas capres 20 % inkonstitusional? Ini kata mantan ketua MK
Ingin maju Pilpres 2019, Rhoma Irama gugat UU Pemilu ke MK
Menanti pertemuan trisula politik SBY-Prabowo-Amien Rais
Mahfud MD sebut presidential threshold 3,5 persen lebih rasional
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Bagaimana Presiden Jokowi saat ini? Presiden Jokowi fokus bekerja untuk menuntaskan agenda pemerintahan dan pembangunan sampai akhir masa jabaotan 20 Oktober 2024," kata Ari kepada wartawan, Senin (25/3).
-
Siapa yang menggugat Presiden Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
-
Siapa yang mengunjungi Presiden Jokowi di Indonesia? Presiden Jokowi menerima kunjungan kenegaraan dari pemimpin Gereja Katolik sekaligus Kepala Negara Vatikan, Paus Fransiskus, di Istana Merdeka, Jakarta, pada Rabu, 4 September 2024.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.