JPU Sebut Uang Fee Proyek Dipakai Istri Bupati Nonaktif Muara Enim Maju Nyaleg
Pengadilan Negeri Tipikor Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sidang perdana perkara dugaan gratifikasi pembangunan jalan dengan terdakwa Bupati nonaktif Muara Enim, Juarsah.
Pengadilan Negeri Tipikor Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar sidang perdana perkara dugaan gratifikasi pembangunan jalan dengan terdakwa Bupati nonaktif Muara Enim, Juarsah. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwakan Pasal 12 huruf B junto Pasal 64 ayat (1) Undang-undang Tahun 200 tentang Tindak Pidana Korupsi (tipikor).
JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rikhi Benindo Magnaz mengungkapkan, Juarsah didakwa telah menerima aliran dana fee 16 proyek pembangunan jalan di Muara Enim sebesar Rp 3 miliar namun baru diterima Rp 2,5 miliar yang diberikan secara bertahap dan berlanjut. Fee itu diberikan oleh dua orang berbeda, yakni terpidana Robby Okta Fahlevi selaku Direktur PT Enra Sari, kontraktor yang memegang 16 proyek jalan dan saksi Syarifuddin alias Iwan Rotari.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
"Uang tersebut diterima melalui mantan Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR Muara Enim yakni terpidana A Elfin MZ Muchtar," ungkap Rikhi saat membacakan dakwaan di ruang sidang Tipikor Pengadilan Negeri Klas 1A Khusus Palembang, Kamis (8/7).
Dia merincikan, fee pertama diterima terdakwa sebesar Rp 1 miliar di kediamannya atas perintah terpidana Ahmad Yani kepada terpidana Elfin MZ Muchtar pada 7 Januari 2019. JPU menduga uang tersebut diberikan terdakwa kepada istrinya, Nurhilyah, yang maju sebagai anggota legislatif.
"Yani menyebutkan, Pak Wabup (terdakwa Juarsah) lah buntu, tolong kau carikan Fin. Atas perintah Yani, Elfin menemui Iwan Rotari menyampaikan permintaan uang untuk keperluan istri terdakwa, Nurhilyah, yang digunakan dalam proses mengikuti pemilihan legislatif," kata dia.
Kemudian, terdakwa kembali menerima uang fee sebesar Rp300 juta pada Februari 2019 dan Rp200 juta pada April 2019 oleh terpidana Elfin MZ Muchtar. Tiga bulan berikutnya, terdakwa menerima fee kembali sebesar Rp1 miliar dari Elfin.
"Uang itu patut diduga karena kekuasaan dan wewenang terdakwa sebagai kepala daerah sebagaimana janji dari kontraktor Robby Okta Fahlevi yang memberikan fee proyek sebanyak 15 persen," kata dia.
Selain itu, terdakwa juga mendapatkan Iphone XS dari saksi Iwan Ratori atas perintah Elfin MZ Muchtar. Ponsel itu merupakan permintaan langsung dari terdakwa Juarsah.
"Terdakwa meminta dibelikan dan Elfin MZ Muchtar menyerahkannya di rumah dinas," ujarnya.
Penasihat hukum terdakwa, Muhammad Daud Dahlan mengaku akan mengajukan keberatan atas dakwaan JPU karena menilai tidak mendasar. Dia juga akan mengirimkan surat kepada majelis hakim yang dipimpin Sahlan Effendi terkait permintaan pemindahan terdakwa dari Rutan KPK ke Rutan Pakjo Palembang.
"Kami kesulitan berkomunikasi dengan terdakwa. Kami juga minta sidang digelar secara offline agar lebih berkualitas," kata dia.
Baca juga:
Bupati Muara Enim Nonaktif Belum Teken Surat Kuasa Penasihat Hukum, Sidang Ditunda
KPK Limpahkan Berkas Perkara Korupsi Bupati Muara Enim Nonaktif ke Pengadilan
Kasus Suap Alih Fungsi Lahan, Eks Bupati Muara Enim Divonis 8 Tahun Penjara
KPK Periksa 2 Saksi Dugaan Korupsi Bupati Muara Enim
Gubernur Sumsel Tunjuk Sekda Jabat Plh Usai Bupati Muara Enim Ditahan KPK
Diduga Ikut Terima Fee Proyek Jalan, Bupati Muara Enim Jadi Tersangka