Jual narkoba, seorang mahasiswi & pedagang kue diciduk polisi
Mahasiswi berambut panjang ini ditangkap berdasarkan laporan warga sekitar yang mencurigai adanya peredaran narkoba jenis ekstasi dilakukan oleh pelaku.
Tiga pengedar narkoba ditangkap petugas Polresta Denpasar, Bali. Mirisnya, satu di antaranya adalah seorang mahasiswi sebuah perguruan tinggi swasta di Denpasar jurusan Sastra Inggris.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo menjelaskan penangkapan pertama dilakukan pada seorang mahasiswi semester VII berinisial IRS (21) di tempat tinggalnya di Jalan Padang Udayana Gang VIII Padang Sambian, Denpasar Barat, sekitar pukul 16.00 Wita.
Mahasiswi berambut panjang ini ditangkap berdasarkan laporan warga sekitar yang mencurigai adanya peredaran narkoba jenis ekstasi dilakukan oleh pelaku.
"Dari pengintaian anggota kami setelah dikroscek ternyata benar. Bahkan pelaku IRS ini menunjukkan sendiri ekstasi miliknya kepada petugas tanpa digeledah," ungkap Hadi Purnomo, di Polresta Denpasar, Rabu (11/1).
Dari tangan IRS, polisi mengamankan barang bukti tiga butir ekstasi warna coklat. Perempuan ini juga mengaku terakhir menggunakan ekstasi saat pesta tahun baru di sebuah tempat hiburan malam di Kuta.
"Kita masih lakukan pengembangan soal dari mana dia dapat ekstasi untuk diedarkan itu. Pengakuannya sudah delapan bulan menggunakan, terakhir saat malam tahun baru," ucapnya.
Selain IRS, petugas juga meringkus YSG (30). Pria yang sehari-harinya berjualan kue tradisional ini nyambi menjadi pengedar sabu.
Dari YSG, petugas mengamankan satu paket sabu seberat 10 gram senilai Rp 12 juta. "Tersangka ini mengaku terpaksa menjadi kurir sabu dan berkeinginan hingga lintas pulau. Alasannya terdesak biaya hidup karena usaha kuenya berjalan kurang lancar," ungkapnya.
Selain itu, polisi juga mengamankan TRS (40), pengurus ABK di Pelabuhan Benoa. Dari tangannya ditemukan empat paket sabu, satu paket ganja, serta tujuh butir ekstasi.
"Untuk tersangka TRS sudah dua tahun mengkonsumsi narkoba dan sekali masuk penjara. Biasanya dia pesta narkoba di kosan bersama kekasih dan temannya sebelum ke tempat hiburan. Dia pemakai sekaligus pengedar," tutup Kapolresta.