Jual Rokok Ilegal Tanpa Pita Cukai, Produsen di Madura Disanksi Bea Cukai
Sebanyak enam merk rokok ilegal atau tanpa pita cukai ditemukan petugas dijual bebas di sejumlah toko dan pasar tradisional di Pulau Madura dengan harga jauh lebih murah. Kisaran Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per bungkus.
Kantor Bea Cukai Madura, Jawa Timur memberikan sanksi denda kepada para produsen rokok ilegal. Mereka terbukti memproduksi dan menjual rokok tanpa pita cukai di sejumlah toko dan pasar tradisional di Pulau Madura, Jawa Timur.
"Selain memberikan sanksi denda dengan membayar sejumlah uang, kami juga memberikan teguran kepada perusahaan rokok yang terbukti memproduksi dan menjual rokok tanpa pita cukai tersebut," kata Pemeriksa Bea Cukai Madura, Tesar Pratama, dalam keterangan pers. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (10/9).
-
Apa saja ciri-ciri pinjol ilegal? Menawarkan Langsung ke Nomor Pengguna Apabila ada pihak yang tiba-tiba menghubungi Anda dan menawarkan pinjaman online langsung lewat nomor Anda, maka menurut Friderica bisa dipastikan ilegal. Friderica menjelaskan jika ada aturan yang mengatur larangan pihak pemberi pinjaman online ke calon konsumen lewat kanal komunikasi pribadi atau nomor privat.Apabila terlanjur menerima panggilan tersebut, usahakan untuk selalu waspada. Jangan gampang terpikat dengan jebakan pinjaman online ilegal.
-
Kapan Curug Bengkawah dapat diakses? Dari pusat Kota Pemalang, air terjun ini dapat ditempuh selama 45 menit hingga 1 jam.
-
Mengapa pinjol ilegal berbahaya? Tak jarang gara-gara terlilit pinjol, korbannya harus menelan pil pahit.
-
Bagaimana cara Bea Cukai mengamankan narkoba yang didominasi sabu? "Direktorat Jenderal Bea Cukai di tahun 2023 telah berhasil mengamankan 5,6 ton narkotika yang didominasi oleh sabu atau amfetamin,” jelasnya.
-
Apa yang disita Bea Cukai Soekarno Hatta? Puluhan kilogram sisik tenggiling yang digagalkan itu dikemas dalam lima paket, yang diperkirakan nilainya mencapai Rp3 miliar. Paket itu dengan pemberitahuan cassava chips dan saat diperiksa didapati keripik singkong bercampur sisik tenggiling yang telah dikeringkan," tegas Kepala Kantor Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo, Rabu (20/12).
-
Apa itu Tuk Si Bedug? Di Desa Margodadi, Kecamatan Seyegan, Sleman, terdapat sebuah mata air yang dikeramatkan warga setempat. Namanya Mata Air Tuk Si Bedug.
Sebanyak enam merk rokok ilegal atau tanpa pita cukai ditemukan petugas dijual bebas di sejumlah toko dan pasar tradisional di Pulau Madura dengan harga jauh lebih murah. Kisaran Rp5 ribu hingga Rp10 ribu per bungkus.
Pihaknya kemudian menggelar operasi gabungan antara pihak Kantor Bea Cukai Madura, Pemkab Pamekasan, Polres dan TNI dari Sub Denpom V/4-3 Pamekasan beberapa waktu lalu.
Fokus operasi di 13 pasar tradisional di Kabupaten Pamekasan. Saat ini pihaknya berhasil menyita sebanyak 50.296 batang rokok ilegal.
"Dari sebanyak 50.296 batang rokok ilegal yang berhasil kami sita ini, potensi kerugian negara mencapai Rp26 juta lebih," katanya, menjelaskan.
Operasi pasar oleh tim gabungan ini merupakan bagian dari operasi kegiatan pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal di bawah koordinasi Kantor Bea dan Cukai Madura.
Tim menyusuri pasar dan toko di sejumlah kecamatan di Kabupaten Pamekasan. Antara lain di Kecamatan Pamekasan, Tlanakan, Pademawu, Galis, Kecamatan Larangan dan Kecamatan Kadur.
Selain menggelar operasi dan menyita rokok ilegal yang tidak bercukai, petugas juga menyampaikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat tentang ketentuan peredaran rokok ilegal dan larangan peredaran rokok ilegal.
"Melalui operasi ini, kami mau menurunkan angka peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Pamekasan ini secara khusus dan Madura pada umumnya, sekaligus juga memberikan arahan kepada masyarakat terkait bahaya rokok ilegal," jelas dia.
Tesar menjelaskan, peredaran rokok ilegal mempengaruhi penerimaan cukai hasil tembakau yang pada akhirnya juga akan berimbas pada penerimaan DBHCHT di tiap daerah penghasil tembakau.
Padahal dari hasil cukai ini, masyarakat akan merasakan manfaatnya, karena dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) pada akhirnya diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Sesuai dengan ketentuan perundang-undangan, DBHCHT yang diterima oleh pemerintah daerah diperuntukkan bagi upaya peningkatan kesejahteraan, peningkatan layanan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, disamping pemberantasan peredaran rokol ilegal atau rokok tidak bercukai.
Pada operasi itu, petugas juga mengingatkan kepada para pedagang, pemilik toko dan kios di sejumlah pasar tradisional yang menjadi sasaran operasi agar tidak lagi menjual rokok ilegal atau rokok yang dikenal oleh warga Pamekasan dengan sebutan 'durno' ini.
Baca juga:false
Bea Cukai Beri Sanksi ke Perusahaan Pengedar 'Rokok Murah' di Madura, Ini 3 Faktanya
Bea Cukai dan TNI Amankan 11,3 Juta Batang Rokok Ilegal di 3 Daerah
Bea Cukai Gagalkan Peredaran 1,5 Juta Batang Rokok Ilegal dari Luar Aceh
Geledah Truk Pengangkut Ambulans di Tegal, Bea Cukai Temukan 224 Ribu Rokok Ilegal
Pengusaha Khawatir Revisi Aturan Tembakau Picu Peredaran Rokok Ilegal
Anggota DPR Sebut Revisi PP 109/2012 Permudah Penyebaran Rokok Ilegal