Jual Senpi Rakitan dan Narkotika, Seorang Pemuda di Petukangan Diringkus Polisi
Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti menjelaskan, penangkapan tersangka Yongki bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya jual beli narkoba di tempat tinggal pelaku kawasan perumahan Kostrad, Petukangan, Jakarta Selatan.
Cahyo Muhamad Rafli alias Yongki, digelandang ke Mapolsek Ciputat, Polres Tangerang Selatan, Kamis (31/10). Pemuda berusia 26 tahun itu dibawa setelah menjual belikan senjata api dan narkotika terbongkar polisi.
Kanit Reskrim Polsek Ciputat, Iptu Erwin Subekti menjelaskan, penangkapan tersangka Yongki bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya jual beli narkoba di tempat tinggal pelaku kawasan perumahan Kostrad, Petukangan, Jakarta Selatan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Apa yang terjadi pada kasus Covid-19 di Jakarta menjelang Nataru? Kasus Covid-19 meningkat di Ibu Kota menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.
"Berdasarkan informasi masyarakat ada aktivitas ilegal di rumah pelaku dengan kerap dijadikan tempat transaksi narkotika," kata Iptu Erwin, dikonfirmasi, Kamis (31/10).
Polisi mendapati sejumlah barang bukti senjata api rakitan jenis pistol berbagai tipe setelah menggeledah kediaman pelaku. Puluhan peluru dan alat produksi perakitan senjata api serta barang bukti sabu seberat 10,10 gram dan 2,53 gram ganja turut disita polisi dalam penggeledahan tersebut.
"Saat kami lakukan penggeledahan di rumah pelaku ternyata benar ada barang bukti sabu dan ganja yang kami dapati. Tapi tidak hanya itu, kami juga mendapati sejumlah senjata api jenis pistol. Dari penemuan itu kemudian kami geledah seisi rumah tersebut," ujar Erwin.
Polisi kemudian mendapati sejumlah barang bukti berupa satu pistol jenis FN. Tiga pistol revolver WG733. Dua pistol Revolver WG708 serta satu kotak peluru ramset isi 67 butir, 18 butir peluru 22LR, 3 butir peluru SPL dan dua grid pistol revolver. Serta sejumlah alat untuk merakit senjata api.
Atas perbuatannya pelaku disangkakan pasal 114 ayat 2 dan pasal 112 Undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika serta Undang-undang nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api.
Baca juga:
Kronologi Pengungkapan Kasus Narkoba Jaringan Besar, 68 Kg Sabu Disita
Wanita Thailand Selundupkan Sabu di Kemaluan
Lima Pengedar Narkoba di Kampung Ambon Dibekuk Polisi
Polisi Tangkap Pemasok Narkoba ke Kampung Ambon
Polisi Tangkap WNA Thailand Karena Simpan Sabu di Kemaluan
Kurir Narkoba di Karawang Simpan 3 Kg Ganja di Bawah Seprei Apartemen
Modus Baru Transaksi Narkoba di Kampung Ambon, Geser ke Kali & Bedeng