Jubir HTI: Kami organisasi legal dan tidak pernah melanggar hukum
Jubir HTI: Kami organisasi legal dan tidak pernah melanggar hukum. Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyesalkan keputusan pemerintah yang mengusulkan pembubaran organisasinya ke pengadilan. Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menegaskan, HTI adalah organisasi yang legal dan berdiri sejak 25 tahun lalu.
Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) menyesalkan keputusan pemerintah yang mengusulkan pembubaran organisasinya ke pengadilan. Juru Bicara HTI Ismail Yusanto menegaskan, HTI adalah organisasi yang legal dan berdiri sejak 25 tahun lalu.
"Kami sangat menyesalkan langkah dan keputusan yang akan diambil oleh pemerintah, karena HTI ini adalah organisasi legal yang berbadan hukum perkumpulan, sudah melaksanakan aktivitas dakwah di negeri ini 25 tahun," kata Juru Bicara HTI, Ismail Yusanto di gedung DPP HTI, Jakarta Selatan, Senin (8/5).
"Secara legal dan tertib dan damai praktis tidak penah menimbulkan permasalahan hukum," sambung Ismail.
Apalagi, lanjut dia, HTI belum pernah dimintai keterangan oleh pemerintah tentang apa yang menjadi alasan pembubaran tersebut.
"Apa yang disampaikan oleh pemerintah sesungguhnya apa yang dipersangkakan kepada kami. Kami juga tidak pernah juga dimintai keterangan termasuk juga kalau kita mengikuti Undang-undang Ormas di mana di sana ada stop untuk sampai di mana pembubaran. Kami sampaikan bahwa itu adalah kelompok dakwah yang bergerak di negeri ini yang kami yakini sebagai solusi permasalahan yang tengah dihadapi oleh negeri ini kita tahu negara kita ini menghadapi masalah," ujarnya.
Menurut Ismail, yang harus diurusi oleh negara ialah masalah korupsi yang semakin marak di Indonesia dan beberapa masalah lain yang memang merugikan negara.
"Negara kita ini menghadapi banyak sekali masalah ada kemiskinan ketidakadilan, persoalan moral, korupsi, eksploitasi sumber daya alam oleh konspirasi. Itu semua kita melihat telah berjalan sekian lamanya tanpa ada tanda-tanda penyelesaian sebagai anak bangsa yang digerakkan oleh para pemuda terdorong untuk mengambil peran menyelamatkan negeri ini.
"Jalan dakwah yang dilakukan oleh HTI adalah bentuk tanggung jawab kami atas masa depan negeri ini. Karena itu sungguh sangat tidak tepat, sangat semena-mena bila kemudian kami diperlakukan oleh pemerintah seperti sekarang ini, tuduhan macam-macam yang tidak relevan, tuduhan yang mengada-ada," keluh Ismail.
Jika benar nantinya pemerintah akan tetap membubarkan HTI, itu menurutnya adalah sesuatu yang tragis, karena sama saja menghentikan kegiatan Islam yaitu dakwah agama.
"Kami berharap pemerintah ini tidak menghentikan dakwah. Itu bukan saja bertentangan dengan UU, bertentangan dengan hak yang untuk menyampaikan dakwah. Kita mayoritas muslim dan menghentikan dakwah saya kira ini sangat tragis," pungkasnya.
-
Acara apa yang diduga ditunggangi oleh organisasi terlarang HTI? Acara Metamorfoshow yang digelar di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) ramai menjadi perbincangan. Diduga, kegiatan itu ditunggangi organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Apa yang dibahas Indonesia di Sidang Umum ke-44 AIPA di Jakarta? “AIPA ke-44 nanti juga akan membahas persoalan kesejahteraan, masyarakat, dan planet (prosperity, people, and planet),” kata Putu, Rabu (26/7/2023).
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan kemacetan di Jakarta terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Siapa saja yang hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Palestina'? Sejumlah tokoh agama hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Pastina' di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat Sejumlah tokoh agama hadir dalam Aksi Akbar 'Aliansi Rakyat Indonesia Bela Pastina' di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, pada Minggu 5 November 2023.
Baca juga:
HTI Jatim: Dalam UU yang anti Pancasila adalah atheisme & Leninisme
Jubir HTI: Kami sangat menyesalkan keputusan pemerintah
'Jangan sampai pembubaran HTI dianggap sebagai Islamophobia'
Busyro Muqoddas: Ada aparat negara mengklaim Pancasila tapi korupsi
Usul bubarkan HTI, Wiranto dikirimi karangan bunga