Juliari Klaim Proses Pembagian Jatah 1,9 Juta Paket Bansos ke Swasta Terbuka
"Pembagian kuotanya 1,9 juta paket itu seperti yang saya jelaskan di BAP, sesuai dengan permintaan Pak Menteri. Pak menteri atasan saya, jadi saya nurut beliau."
Mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengakui ia banyak dihubungi pihak swasta untuk menjadi vendor pengadaan bantuan sosial (bansos) terkait penyediaan Covid-19.
Hal itu disampaikan Juliari ketika dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas perkara dugaan korupsi suap bantuan sosial (bansos) Covid-19 terhadap terdakwa Dirut PT Tigapilar Agro Utama Ardian Iskandar Maddanatja dan pengusaha sekaligus konsultan hukum Harry Van Sidabukke, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa modus yang digunakan dalam korupsi Bansos Presiden Jokowi? Modusnya sama sebenernya dengan OTT (Juliari Batubara) itu. (Dikurangi) kualitasnya," ucap Tessa.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kasus korupsi apa saja yang menjerat Menteri Jokowi? Mantan Menpora Imam Nahrawi Terbukti menerima suap penyaluran pembiayaan dengan skema bantuan pemerintah melalui Kemenpora pada KONI Tahun Anggaran (TA) 2018 Mantan Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham terjerat kasus suap terkait proyek PLTU Riau-1. Ia pun divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim Tipikor Jakarta. Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo Edhy terjerat kasus korupsi ekspor benih lobster atau benur Mahkamah Agung (MA) menyunat vonis mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara. KPK menetapkan Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Divonis penjara 12 tahun dan denda Rp 500 juta Terbaru ada Johnny G Plate ditetapkan tersangka dugaan korupsi pengadaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kemenkominfo Tahun 2020-2022.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Saya kan punya nomor handphone dari 1998, ada (pesan) yang masuk ke WhatsApp, kemudian biasanya ada yang istilahnya nanya-nanya soal program bansos ini," kata Juliari di persidangan yang hadir secara virtual, Senin (22/3).
Akan tetapi, dia mengklaim tidak terlalu menggubris permintaan para pengusaha tersebut dan meminta mereka untuk mengajukan proposal ke Direktorat Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (Dirjen Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos).
"Saya selalu menyampaikan (perusahaan itu) silakan datang ke Kemensos dan di sana di depan nanti diarahkan ke mana, itu kan terbuka," tuturnya.
Ia menilai banyaknya permintaan yang datang bukan hal yang aneh. Sebab, tak jarang perusahaan yang ingin membantu penanganan Covid-19 di Indonesia.
"Artinya kalau ada yang tertarik menjadi penyedia itu silakan saja datang. Kadang ada yang kirim-kirim proposal ke saya, misalnya, saya teruskan ke Dirjen Linjamsos," katanya.
Termasuk, Juliari mengatakan bahwa dirinya juga tidak tahu menahu perihal kriteria perusahaan yang bisa dapat jatah sebagai vendor bansos. Meski begitu banyak yang menginginkan dan menghubungi dirinya.
"Banyak sekali pak. Mungkin karena dulu saya dari swasta," tuturnya.
Mayoritas Kolega Juliari
Sebelumnya dalam sidang diungkap Mantan Plt Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial (PSKBS) Kementerian Sosial Adi Wahyono mayoritas kuota 1,9 juta paket bansos digarap kolega Juliari.
Adi bersaksi untuk dua orang terdakwa, yaitu untuk Harry Van Sidabukke yang didakwa menyuap Juliari senilai Rp1,28 miliar dan Ardian Iskandar Maddanatja yang didakwa memberikan suap senilai Rp1,95 miliar terkait penunjukan perusahaan penyedia bansos sembako Covid-19.
"Pembagian kuotanya 1,9 juta paket itu seperti yang saya jelaskan di BAP, sesuai dengan permintaan Pak Menteri. Pak menteri atasan saya, jadi saya nurut beliau," kata Adi, dikutip dari Antara, Senin (8/3).
"1 juta paket itu untuk kolega pak menteri siapa?" ucap Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, M Nur Azis.
"Di BAP disebutkan 550 ribu paket untuk Pak Ivo Wongkaren PT Anomali Lumbung Artha, atas rekomendasi siapa?" tanya jaksa.
"Melanjutkan setelah saya dipanggil Sak Sesditjen (M Royani)," jawab Adi.
"500 ribu paket lagi Pak Budi Pamungkas dari PT Integra Padma Mandiri?" tanya jaksa.
Baca juga:
Dicecar Penetapan Rp600.000 Paket Bansos Covid-19, Juliari Sebut Perintah Presiden
Pejabat Kemensos Ungkap Alasan Perintahkan Hapus Dokumen Terkait Bansos Covid-19
Jaksa Bongkar Percakapan Ajudan Juliari & Pejabat Kemensos soal Titipan 'Uang Saku'
Ajudan Ceritakan Respons Juliari saat Tahu Ada Pejabat Kemensos Kena OTT
KPK Dalami Kasus Bansos Covid-19 Juliari Batubara Lewat 8 Orang Saksi
Saksi Ungkap Pertemuan Sritex & Pejabat Kemensos Bahas Pengadaan Tas Bansos Covid-19