Kabareskrim ingin pemadat bukan cuma dibui tetapi direhabilitasi
"Kalau dia (pengguna narkoba) hasilnya pecandu maka ditempatkan direhabilitasi," kata Komjen Anang
Wacana untuk merehabilitasi para penyalahguna narkoba ternyata menuai pro kontra di kalangan aparat penegak hukum. Kabareskrim Komjen Anang Iskandar menilai pengguna narkoba lebih baik direhabilitasi serta dikenakan ancaman hukum 4 tahun penjara. Berbeda dengan Komjen Anang, Kepala BNN Budi Waseso meminta pengguna narkoba diberikan hukuman berat agar mendapatkan efek jera.
"Kalau dia (pengguna narkoba) hasilnya pecandu maka ditempatkan direhabilitasi. Nanti hukumannya dihukum rehabilitasi. Bukan dipenjara," kata Anang di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (24/11).
Anang mengungkapkan, jika nantinya ada penyalahguna yang juga diketahui merangkap sebagai pengedar, pengadilan lah yang akan memutuskan.
"Kalau penyalahguna ternyata pengedar. Kan ada penyalahguna merangkap pengedar dipenjara, dibawa ke pengadilan putusannya dipenjara," sambungnya.
Sedangkan, Budi Waseso memberikan usulan bahwa sebaiknya pengguna lebih baik diberikan hukum seperti penggedar narkoba agar merasakan efek jera. Namun pembahasan pengguna diberikan hukuman masih belum disepakati oleh pemerintah.
"Intinya gini banyak pendapat juga ada yang menganggap korban harus di rehab ada yang memang melalui proses hukum supaya ada efek jera supaya tidak menambah lagi," kata Budi Waseso.
Dia juga menambahkan, pembahasan ini akan dibicarakan oleh BNN, Mabes Polri, dan kementerian terkait agar disepakati bersama. Saat disinggung, Kabareskrim Komjen Anang Iskandar minta pengguna narkoba direhabilitasi, Budi menjawab diplomatis.
"Itu kan pendapat bebas mana yang menguntungkan. Kita tidak boleh berdasarkan pendapat pribadi," kata dia.
Baca juga:
Luhut sarankan Budi Waseso, pecandu direhab dibanding makan narkoba
Anggota Polda Kaltim dibekuk setelah diinteli BNN 2 bulan
Menteri Yasonna dukung wacana BNN taruh buaya di lapas kasus narkoba
BNN nilai vonis mati terhadap Wong Chi Ping sudah tepat
Masa pinjam Gedung BNN habis, Ahok tawarkan 2 gedung Pemprov DKI
Gigihnya Budi Waseso siapkan LP pengedar narkoba dijaga buaya ganas
Hasil perburuan selama Oktober, BNN musnahkan 274 ribu gram sabu
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Kenapa Strategi Nol Bersih IKN Nusantara dibentuk? Strategi ini berfungsi sebagai "kompas" bagi Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) dalam merencanakan, mengembangkan, dan mengelola kota untuk mencapai netralitas karbon pada tahun 2045.
-
Bagaimana ANBK dilakukan? Pelaksanaan AN menggunakan sistem berbasis komputer, sehingga disingkat dengan ANBK yang menggunakan moda tes dengan pilihan moda daring (online) ataupun semi daring (semi online) sesuai dengan ketersediaan sarana dan prasarana di sekolah atau daerah masing-masing.
-
Kapan Yadi Karung berencana bersepeda ke IKN? Rencana terdekat Yadi adalah ingin kembali bersepeda seorang diri menuju luar pulau Jawa. Yadi ingin menjelajah wilayah Kalimantan Timur, dan finish di Ibu Kota Nusantara (IKN) untuk menyaksikan dari dekat perkembangannya. Direncanakan perjalanan dimulai akhir Juli 2024 ini.
-
Apa itu ANBK? ANBK adalah Asesmen Nasional Berbasis Komputer, program yang dirancang untuk menilai mutu tiap satuan pendidikan seperti Sekolah, Madrasah atau kesetaraan pada jenjang dasar dan menengah.
-
Bagaimana Brimob dan TNI menghadapi serangan dari KKB di video tersebut? Dalam video tersebut, terlihat beberapa anggota TNI dan Polri sedang menembak ke KKB Papua dengan posisi tiarap.