Kabareskrim sebut pelaporan Wadir Tipikor ke Novel Baswedan urusan pribadi
Laporan yang dibuat oleh Erwanto terhadap Novel, menurutnya merupakan hak pribadi masing-masing individu. Sehingga, dia menegaskan pelaporan bukan atas nama kelembagaan.
Kabareskrim Mabes Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto menilai bahwa laporan yang dibuat oleh Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kombes Erwanto Kurniadi di Polda Metro Jaya terhadap Penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan merupakan masalah pribadi.
"Kalau itu sih urusan pribadinya masing-masing, merasa tersinggung ya kan dan lain sebagainya," kata Ari di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (6/9).
Laporan yang dibuat oleh Erwanto terhadap Novel, menurutnya merupakan hak pribadi masing-masing individu. Sehingga, dia menegaskan pelaporan bukan atas nama kelembagaan.
"Nanti secara kelembagaan kita punya pimpinan ya gimana bagusnya. Tetapi itu haknya pribadi," ujarnya.
Jendral bintang tiga itu menyebut bahwa selama ini hubungan antara lembaga Polri dengan KPK berjalan dengan baik. "Kalau antar lembaga saya kira bagus, antara Polri dengan KPK bagus sekali," tandasnya.
Sementara itu, Kabagpenum Divhumas Mabes Polri, Kombes Pol Martinus Sitompul menambahkan bahwa laporan yang dibuat oleh Erwanto itu tidak ada kaitannya dengan hubungan kelembagaan antara Polri dengan KPK. Menurutnya, Polri dengan KPK selalu melakukan kordinasi secara rutin.
"Kalau benturan tuh secara apa, organisasi kan tidak. kita bangun kerja sama, kita bangun nota kesepahaman, kita bangun komunikasi. Kita berkoordinasi rutin, kita berkolaborasi, misalnya ada bantuan-bantuan penangkapan personel Polri maka bantu penangkapan," kata Martinus di Kompleks Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (6/9).
"Artinya kerjasama ini terus dibangun dan kita sudah punya pengalaman sebelumnya yang mungkin ya kita harus menjaga supaya tidak terulang kembali. Dan potensi terulang kembali itu ada atau tidak, sampai saat ini tidak ada karena kita semakin Solid hubungan antar lembaga seperti itu," tutupnya.
Laporan yang dibuat Erwanto telah diterima polisi dengan nomor LP/4198/IX/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus.