Kabareskrim soal SP3 kasus Rizieq: Itu kan kasus biasa
Kabareskrim menegaskan, banyak kasus-kasus lain yang ditangani pihaknya namun belakangan tidak cukup bukti kemudian diputuskan untuk dihentikan. Menurut Ari, hal itu lumrah dilakukan oleh penyidik asalkan memang dalam proses penyidikan tidak ditemukan bukti lengkap atas kasus tersebut.
Polda Jabar telah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk kasus penodaan Pancasila dengan tersangka pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab. Kabareskrim Polri, Komjen Ari Dono Sukmanto, menegaskan tak perlu ada yang dibesar-besarkan terkait SP3 untuk Rizieq.
"Enggak ada, itu kan kasus biasa," kata Ari di kawasan Ancol, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).
-
Siapa yang mengunjungi Habib Rizieq? Bos jalan tol Jusuf Hamka membagikan momen saat ia berkunjung ke kediaman Habib Rizieq Shihab, di Instagram.
-
Apa yang dilakukan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq saat pertemuan mereka? Selain itu, dia juga sempat memuji sosok Jusuf Hamka yang selama ini memang dikenal sangat dermawan."Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik," kata Habib Rizieq.
-
Bagaimana Jusuf Hamka dan Habib Rizieq menjalin hubungan mereka? Hari ini saya ketemu ulama yang kharismatik yang jujur yang amanah. Saya kenal beliau cukup lama jadi saya sangat menghormati beliau," kata Hamka dalam video.
-
Kenapa Jusuf Hamka mengunjungi Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...," tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa Habib Ali Kwitang? Di awal abad ke-20, Habib Ali Kwitang menjadi sosok ulama yang paling berpengaruh di masa penjajahan Belanda dan Jepang. Ia merupakan keturunan dari Rasulullah di Betawi yang turut membantu kelahiran Republik Indonesia.
-
Kapan Habib Muhammad bin Idrus Al Habsyi meninggal? Makam Habib Muhammad meninggal di Kota Surabaya pada tahun 1917 Masehi.
Ari menegaskan, banyak kasus-kasus lain yang ditangani pihaknya namun belakangan tidak cukup bukti kemudian diputuskan untuk dihentikan. Menurut Ari, hal itu lumrah dilakukan oleh penyidik asalkan memang dalam proses penyidikan tidak ditemukan bukti lengkap atas kasus tersebut.
"Tapi penyidik yang lebih tahu bahwa SP3 satu perkara itu ya rasa normal biasa saja normal saja. Ada yang sudah berapa tahun enggak dapat lagi (alat bukti), sudah kami tutup. Kemudian apabila ada bukti baru, kita buka lagi," terang Ari.
Khusus untuk kasus Rizieq, Ari menilai wajar apabila kasus tersebut jadi perhatian masyarakat saat ini.
"Karena mungkin saat ini tahun pesta demokrasi, semua bisa jadi bahan untuk diolah-olah lah seperti itu," tegas dia.
Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, menegaskan tak ada intervensi dalam penerbitan surat perintah penghentian penyidikan (SP3) kasus dugaan penodaan Pancasila yang melibatkan Rizieq Shihab. Ia mengatakan, SP3 merupakan kewenangan mutlak penyidik.
"Tak bisa diintervensi, itu penilaian penyidik," ujar Setyo di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Jumat 4 Mei 2018.
Jenderal bintang dua itu juga menegaskan, SP3 kasus Rizieq ini tidak ada kaitannya dengan kesepakatan atau deal-deal tertentu. "Pengeluaran SP3 ini tidak ada deal-deal tertentu. Kepada siapa pun," ucap Setyo.
Informasi terbitnya SP3 Rizieq Shihab muncul hanya sekitar dua pekan usai pertemuan Jokowi dan Persaudaraan Alumni 212. Kala itu, isu kriminalisasi ulama menjadi topik pembicaraan dalam pertemuan.
Namun, Setyo menampik, kaitan SP3 kasus Rizieq tersebut berkaitan dengan pertemuan Jokowi dengan Tim 11 Persaudaraan Alumni 212 beberapa waktu lalu.
"SP3 sudah dikeluarkan pada bulan Februari 2018. Sudah disampaikan penyidik kepada penasihat hukum HRS (Habib Rizieq Shihab)," kata dia.
Dia menjelaskan, SP3 dikeluarkan lantaran penyidik menilai tidak cukup bukti dalam menangani perkara tersebut. "Penyidik menilai kalau dilanjutkan tidak memenuhi unsur-unsurnya sampai tuntas," tutur Setyo.
Baca juga:
Mendagri tegaskan pemerintah tak ikut campur soal SP3 kasus Rizieq
Tokoh-tokoh ini pernah bertemu Rizieq di Arab Saudi
Meski sudah SP3, kasus Rizieq soal penodaan Pancasila masih bisa dibuka lagi
Rizieq takkan pulang jika semua kasusnya belum dihentikan
Mabes Polri: SP3 kasus Rizieq di Jabar, yang lain tunggu tanggal mainnya
Eggy Sudjana menilai kasus chat pornografi Habib Rizieq harus dihentikan
Politisi PDIP bantah penghentian kasus Rizieq buah pertemuan PA 212 dan Jokowi