Kabel Menjuntai Tewaskan Pemotor, Ini Langkah Pemkot Bandung
Kabel Menjuntai Tewaskan Pengendara, Ini Langkah Pemkot Bandung
Pemerintah Kota Bandung merapikan kabel yang melintang di jalan setelah kecelakaan yang menewaskan seorang pengendara sepeda motor.
Kabel Menjuntai Tewaskan Pemotor, Ini Langkah Pemkot Bandung
Pengendara bernama Dodih (60) terjatuh setelah lehernya tersangkut kabel melintang di persimpangan traffic light Jalan Peta-Kopo, Minggu (25/2) malam. Korban meninggal dunia.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung Yayan Ahmad Brilyana menyampaikan belasungkawa mendalam atas kejadian itu. Pihaknya pun sudah merapikan kabel di lokasi itu.
"Untuk sementara sudah kita rapikan agar tidak ada korban lagi. Memang untuk perapian, kita belum sampai ke sana, masih di jalan protokol. Walaupun belum tentu itu dari kabel FO, karena ada kabel baja yang menjuntai di sana," ujarnya.
"Kita sedang memastikan (penyebab), karena di lokasi ada beberapa kabel jenis kabel. Pertama adalah kabel sling baja yang menurut saksi itu akibat dari sling yang putus kemudian tertabrak oleh motor diikuti dengan putusnya kabel lain. Kabel milik siapa? Kita belum tahu. Apakah milik PLN atau Telkom? Itu masih diselidiki," ungkapnya.
Kemudian, langkah lainnya adalah mengakselerasi penurunan dan perapian kabel di seluruh ruas jalan secara bertahap. Strategi jangka pendek, Pemerintah Kota Bandung bersama operator merapikan kabel, sekaligus menampung aduan dari masyarakat.
Dia mengimbau kepada para operator dan ISP (Internet Service Provider) untuk mematuhi aturan pemasangan kabel udara sesuai dengan aturan yang tertuang pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 43 tahun 2023.
"Segera laporkan kepada kami kalau ada kabel yang membahayakan, kami akan langsung turunkan tim untuk membenahinya," ungkapnya.
Sebelumnya, Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono menyatakan bahwa pengendara tersebut dinyatakan meninggal dunia dan dibawa ke Rumah Sakit (RS) Hasan Sadikin.
"Pengendara roda dua meninggal dunia, setelah terjatuh akibat lehernya tertahan kabel. Jenazah dibawa ke RS Hasan Sadikin."
Kapolsek Bojongloa Kidul Kompol Ari Purwantono.
"Kita lagi menyelidiki punya siapa. Karena ini (ada dugaan) kelalaian pihak yang punya kabel, kita libatkan reskrim. Kepemilikan kabel masih kita lidik," dia melanjutkan.
Dikonfirmasi terpisah, Manajer Komunikasi dan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan PLN Unit Induk Distribusi Jabar Dindin Mulyadin memastikan bahwa berdasarkan pengecekan oleh timnya, kabel itu bukan di bawah pengelolaan PLN.
"Setelah dicek di lapangan oleh tim PLN ternyata bukan kabel PLN," terang dia.
Meski begitu, ia menjelaskan bahwa kabel yang berada di bawah pengelolaan PLN memiliki sejumlah kategori, di antaranya tegangan menengah 20.000 volt tiga kabel (R, S, dan T) tegangan rendah 380 volt 4 kabel (R, S, T dan N), dan sambungan rumah 220 volt dua kabel (1 fasa dan netral).
Dia mengklaim semua pemasangan sudah menerapkan prosedur yang berlaku, yakni dipilin agar lebih rapi dan juga memudahkan dalam konstruksi.