Kabur dari Kejaran KPK, Bupati Mamberano Tengah Papua Dibantu Aipda AI
Untuk Aipda AI juga menjadi terperiksa penyidik KPK di Jayapura. Gustav menjelaskan, tiga polisi itu selama ini berstatus sebagai ajudan dan pengawal pribadi (walpri) RHP.
Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) kabur saat dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diketahui, ia dibantu seorang anggota Kepolisian inisial Aipda AI.
Demikian dikatakan Kabid Propam Polda Papua Kombes Polisi Gustav Urbinas.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa isi pemberitaan yang menyebutkan Prabowo Subianto terlibat dugaan korupsi? Prabowo terlibat dugaan korupsi dan penyuapan senilai USD 55,4 juta menurut isi pemberitaan tersebut dalam pembelian pesawat jet tempur Mirage bekas dengan pemerintah Qatar. Uang ini disebut yang dijadikan modal Prabowo dalam melenggang ke pilpres 2014.
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
"Aipda AI yang bersama-sama RHP (terbang dari Bokondini ke Jayapura) yang kemudian menyiapkan kendaraan dan alat komunikasi," beber Gustav, Sabtu (16/7).
Selain Aipda AI, dua orang personel Polri, yakni Bripka JW dan Bripka EW didapati terlibat kasus suap dan gratifikasi proyek pembangunan di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua.
Saat ini, ketiganya tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polda Papua.
"Kami saat ini mengamankan tiga personel Polda Papua, Aipda AI, Bripka JW dan yang satu dibawa dari Kobagma Bripka EW," katanya.
Untuk Aipda AI juga menjadi terperiksa penyidik KPK di Jayapura. Gustav menjelaskan, tiga polisi itu selama ini berstatus sebagai ajudan dan pengawal pribadi (walpri) RHP.
Mantan Kapolresta Jayapura Kota ini pun memastikan, ketiga anggota polisi tersebut akan diperiksa dan menjalani sidang kode etik. Selain diduga membantu RHP menghindari proses hukum KPK, lanjut Gustav, mereka juga tidak kooperatif ketika diminta melapor di kesatuannya masing-masing.
"Mereka akan ditahan untuk maksimal 30 hari selama kepentingan kami memeriksa ataupun untuk membantu penyelidikan KPK," tegasnya.
Gustav menjelaskan, sesaat setelah adanya perintah penarikan ajudan dan Walpri RHP) untuk melapor diri, ketiga anggota itu justru terkesan menghindar dan tidak melaksanakan perintah.
"Itu artinya mereka lari-lari. Karena mereka tidak juga melapor maka kami harus melakukan upaya menangkap," ujarnya.
Aipda AI dan Bripka JW diketahui adalah anggota Brimob Mapolda Papua, sedangkan Bripka EW merupakan anggota Polres Mamberamo Tengah.
Kabur ke PNG
Sementara itu, Dirkrimsus Polda Papua Kombes Faizal mengatakan proses pencarian RHP dilakukan hampir di seluruh penjuru Jayapura. Akhirnya, diketahui bahwa pada Kamis (14/7) pagi, RHP terlihat di Pasar Skouw yang merupakan kawasan perbatasan Indonesia dengan Papua Nugini. Sehingga kuat dugaan, RHP saat ini sudah melarikan diri ke negara tersebut.
"Terakhir kita dapatkan informasi dia diantar di Pasar Skouw, Kamis (14/7) pagi. Kita masih upayakan, kita sebarkan jaringan kontak-kontak kita di sebelah," katanya.
Baca juga:
Dijemput Paksa KPK, Bupati Mamberamo Tengah Papua Kabur
DPR Dukung Kasus Gratifikasi Lili Pintauli Diproses Polri Karena Masuk Unsur Pidana
Komisi III DPR: Kita Minta Maaf Sudah Pilih Lili Pintauli jadi Wakil Ketua KPK
Kasus Suap, Eks Gubernur Riau Annas Maamun Dituntut 2 Tahun Bui dan Denda Rp150 Juta
KPK Telusuri Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah di BUMD DKI Sarana Jaya
Proses Praperadilan, Kuasa Hukum Minta Mardani Maming Tak Dipanggil KPK