Kabur ditagih patungan beli tuak, preman tewas dikeroyok anak punk
Polisi meringkus dua dari tiga pelaku pengeroyokan mengakibatkan Jefri Hermansyah (30) tewas di tempat dengan sejumlah luka tusuk. Pengeroyokan dilakukan sejumlah anak punk. Diduga pengeroyokan berlatarbelakang dendam akibat minuman keras.
Polisi meringkus dua dari tiga pelaku pengeroyokan mengakibatkan Jefri Hermansyah (30) tewas di tempat dengan sejumlah luka tusuk. Pengeroyokan dilakukan sejumlah anak punk. Diduga pengeroyokan berlatarbelakang dendam akibat minuman keras.
Hal itu terungkap dari hasil rekonstruksi di lokasi kejadian kawasan Simpang Empat PIM Mall, Jalan Letkol Iskandar, Kelurahan 24 Ilir, Palembang, Selasa (11/4). Rekonstruksi diperagakan dua tersangka, Andre Muhammad Islam (22) dan Septrian Dwi Putra (24). Sedangkan AG, pelaku buron, diperankan polisi.
Sebelum tewas, korban dan para pelaku terungkap sempat kumpul sambil pesta minuman keras jenis tuak tak jauh dari lokasi pada 18 Maret 2017 malam. Tersangka Andre terlebih dahulu telah menyiapkan sebilah pisau disimpan di pinggangnya.
Korban Jefri, warga Rusun, Kelurahan 24 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil, Palembang, itu mendatangi rombongan tersangka dan ikut minum. Korban berjanji akan turut memberikan patungan uang untuk membeli tuak kembali.
Setelah minuman habis, para pelaku merupakan anak punk itu menagih janji uang patungan kepada korban. Korban tidak punya uang mengajak mereka mengambil jatah preman di beberapa lokasi diklaim korban daerah kekuasaannya.
Dalam perjalanan, korban justru kabur dan dikejar para pelaku. Lalu, para tersangka menghajar korban. Tak itu saja, mereka menusuk korban menggunakan pisau beberapa kali.
Korban tewas tergeletak di pinggir jalan dan para tersangka kabur. Tersangka membuang pisau berlumuran darah ke sungai tak jauh dari lokasi.
Tersangka Andre mengaku, sudah lama menaruh dendam terhadap korban. Mereka semakin tersinggung karena korban tidak menepati janji membelikan miras. "Dia (korban) ngajak ambil jatah setoran dulu biar dikasih uang buat beli miras. Ternyata melarikan diri, kami ditinggal," ungkap tersangka Andre.
Sedangkan tersangka Septrian mengaku telah lama ingin menghabisi korban karena sering mengganggu istrinya jika diajak nongkrong. Namun, kesempatan tak kunjung datang, apalagi korban dikenal preman cukup disegani.
"Sering ganggu istri saya, pacar teman-teman saya juga digangguin. Orangnya resek, makanya ada masalah itu langsung kami keroyok," kata dia.
Kapolsekta Ilir Barat I Palembang, Kompol Handoko Sanjaya mengungkapkan, hasil rekonstruksi yang digelar diketahui motif pengeroyokan karena adanya selisih paham yang berawal dari pesta minuman keras dan dendam.
"Para tersangka dikenakan Pasal 170 ayat 2 KUHP. Satu pelaku lain masih buron," terang Handoko.