Kabur ke Kalimantan Selatan, Misrani Diamankan Usai Gelapkan Uang Majikan
Misrani, ditangkap Sabtu (10/11). Ulah Misrani itu sendiri, dilakukannya Senin (8/10) lalu. Dia mempreteli truk yang dia bawa sehari-hari untuk orderan angkutan pasir dan tanah.
Misrani (35), seorang sopir truk warga Jalan Perjuangan, Samarinda, Kalimantan Timur, ditangkap di kawasan Barabai, Kalimantan Selatan. Dia diduga mempreteli truk majikannya, Kusuma Jaya (43) dan menggelapkan uang ongkos truk, hingga kerugian majikan Rp 39,5 juta.
Misrani, ditangkap Sabtu (10/11). Ulah Misrani itu sendiri, dilakukannya Senin (8/10) lalu. Dia mempreteli truk yang dia bawa sehari-hari untuk orderan angkutan pasir dan tanah.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Kenapa MTQ Nasional ke-30 di gelar di Samarinda? Sebagai informasi, MTQ Nasional ke-30 sudah dimulai sejak 6 September 2024 dan akan berlangsung selama 10 hari penuh dipusatkan di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Apa saja contoh jenis pelanggaran pemilu yang sering terjadi di Indonesia? Pelanggaran pemilu dapat dibagi menjadi beberapa jenis, antara lain kampanye hitam, politik uang, intimidasi pemilih, dan penyebaran berita bohong atau hoaks.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
"Bagian bodi truk itu, dia lepasi dari truk, kemudian dia jual ke orang lain, yang tidak dia kenal," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang, Iptu Wawan Gunawan kepada merdeka.com, Minggu (11/11).
Majikan dibikin berang, dan tidak menemukan keberadaan Misrani, yang menjadi orang kepercayaannya itu. Belakangan, Misrani juga tidak menyetorkan uang dari hasil dia mengangkut tanah sehari-harinya.
"Bosnya ini lapor ke kantor, kerugiannya total sekitar Rp 39,5 juta. Kita lidik keberadaan pelaku ini," ujar Wawan.
Misrani, diketahui kabur ke Kalimantan Selatan. Koordinasi bersama dengan Polda Kalimantan Selatan, akhirnya menemukan titik terang keberadaan Misrani, yang dicari satu bulan terakhir ini. "Dia ini ternyata pulang ke wilayah Barabai di Kalsel," ungkap Wawan.
"Tim berangkat ke Barabai, melakukan penangkapan. Setelah berhasil kita tangkap kemarin, kita bawa kembali ke Samarinda, dan kita tahan dengan pasal 372 KUHP tentang penggelapan," tambah Wawan.
Sementara, polisi menyita barang bukti berupa dashboard truk, yang dipreteli Misrani. "Ada lagi yang dipretelinya. Seperti 2 tanki BBM kapasitas 195 liter dan 100 liter, 2 alat dongkrak truk, dan 1 ban serep. Semua itu masuk daftar pencarian barang bukti," demikian Wawan.
Baca juga:
Polda Sulut bongkar kasus pencurian dan penggelapan 17 mobil, 14 pelaku ditangkap
Teller bank embat uang nasabah Rp 444 juta dengan palsukan slip penarikan diadili
Mantan bos kelab malam di Pekanbaru diduga gelapkan uang manajemen Rp 6,1 miliar
Perkara 'Ratu Fidusia' baru dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Tangerang
Polisi Selidiki Dugaan Penggelapan Dana Asian Games 2018 di Garut