Kader Gerindra laporkan 3 akun di media sosial yang dianggap menghina Prabowo
Kader Gerindra laporkan 3 akun di media sosial yang dianggap menghina Prabowo. Menurutnya, twit itu merupakan fitnah yang sangat keterlaluan. Karena yang disampaikan oleh akun tersebut sama sekali tak benar. Namun, dirinya mencurigai fitnah itu sengaja disampaikan demi menggergaji ekstabilitas Prabowo.
Wakil Sekretaris Umum Lembaga Advokasi Hukum Indonesia Raya (Laskar) Partai Gerindra, Yeyet Nurhayati melaporkan dua kasus fitnah atau pencemaran nama baik terhadap Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. Pencemaran nama baik terhadap Prabowo dilakukan melalui media sosial Facebook dan Twitter.
"Kasus yang pertama adalah status Twitter akun @GuruSocrates yang secara garis besar mengatakan seolah Pak Prabowo menerima sejumlah uang dari James Riady untuk membatalkan dukungan Partai Gerindra kepada Deddy Mizwar," kata Nurhayati usai membuat laporan di kantor Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (24/10).
Menurutnya, twit itu merupakan fitnah yang sangat keterlaluan. Karena yang disampaikan oleh akun tersebut sama sekali tak benar. Namun, dirinya mencurigai fitnah itu sengaja disampaikan demi menggergaji ekstabilitas Prabowo.
"Selama ini Pak Prabowo selalu stabil, karena beliau memang sangat dicintai rakyat. Selain merusak nama baik Pak Prabowo, twit itu juga berpotensi memecah belah antara para pendukung Pak Prabowo serta elemen bangsa lainnya," ujarnya.
Selain akun Twitter milik @GuruSocrates yang dilaporkan, pihaknya juga melaporkan akun Facebook atas nama Inas N Zubir. Dalam status Inas menyebut, jika Prabowo mengajarkan strategi merampok tetangga yang sedang susah dan bakar rumah untuk merampok.
"Kami tidak tahu siapa sebenarnya pemilik akun ini, namun substansi status itu sangat merusak nama baik pak Prabowo. Tidak pernah, tidak mungkin dan tidak masuk akal pak Prabowo mengajarkan hal demikian," ucapnya.
Nurhayati mengaku, sebelum melaporkan dua akun tersebut ke Bareskrim Polri bahwa dirinya bersama beberapa orang yang melaporkan hal itu sudah mendapatkan restu langsung dari Ketua Umum berlambang kepala burung garuda.
"Iya, kami sudah dapat izin dari pak Prabowo dan sudah ada surat tugasnya juga ini kita bawa," ngakunya.
Dirinya pun berharap, Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporan yang sudah dibuat oleh dirinya atas nama Partai Gerindra. "Kami berharap agar dua kasus ini bisa diusut tuntas oleh Bareskrim Mabes Polri, dan pelakunya bisa segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tandasnya.
Dalam kasus ini, Nurhayati melaporkan pemilik akun Facebook 'Inas N Zubir' dan Twitter 'Inas N Zubir-A556' dan juga pemilik akun Twitter atas nama 'Sang Guru @GuruSocrates'. Dengan nomor laporan polisi: LP/1100/X/2017/Bareskrim.
Keduanya dilaporkan dengan dugaan tindak pidana penghinaan, berupa penyerangan/pencemaran kehormatan atau nama baik seseorang, tuduhan dengan tulisan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 dan 311 KUHP dan/atau 45 ayat (3) Jo Pasal 27 ayat (3) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik.