Kades korupsi jatah BLSM ratusan warga untuk bayar utang
Abdul Rohman mengaku korupsi untuk melunasi utang saat nyalon dan bertarung di Pemilihan Kepala Desa.
Abdul Rohman yang menjabat sebagai Kades Bojongsari, Kecamatan Losari, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah tega menilep alias mengorupsi dana Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) ratusan warganya. Abdul Rohman mengaku korupsi untuk melunasi utang saat nyalon dan bertarung di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).
Uang Rp 78,6 juta yang harusnya dibagikan pada 131 warga miskin itu ditilep Abdul Rohman. Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Mapolres Brebes.
"Pelaku sudah kami tahan di ruang tahanan Polres Brebes sejak Senin 3 Desember 2013. Berdasarkan hasil pemeriksaannya, tersangka menyelewengkan dana BLSM milik 131 warganya selamanya dua bulan dengan total sebesar Rp 78,6 juta," ungkap Kapolres Brebes AKBP Ferdy Sambo Jumat (6/12).
Praktik korupsi itu diketahui berkat laporan warga kepada Polres Brebes. Akibat perbuatannya tersebut Abdul Rohman oleh penyidik langsung dijerat undang-undang korupsi. Selain itu juga dijerat pasal 378 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
"Tersangka menyelewengkan dana BLSM milik ratusan warga miskinnya itu, dengan dalih untuk membayar utang-utangnya yang cukup banyak kepada oran lain saat mencalonkan diri sebagai kades. Hingga saat ini kami terus melakukan penyelidikan atas dugaan kasus korupsi ini. Sebab dimungkinkan korban yang merupakan warganya berpeluang untuk bertambah jumlahnya," beber AKBP Ferdy.