Kajari Pamekasan ditangkap KPK, Kejagung anggap sedang bersih-bersih
Kajari Pamekasan ditangkap KPK, Kejagung anggap sedang bersih-bersih. dalam program bersih-bersih yang dilakukan Kejagung, dalam setahun ini sudah 70 jaksa terkena hukuman.
Kejaksaan Agung menganggap penangkapan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan, Rudi Indra Prasetya sebagai bagian dari bersih-bersih terhadap institusi Korps Adhyaksa. Tertangkapnya jaksa nakal diyakini bisa membuat institusi kejaksaan lebih bersih.
"Proses hukum harus dilakukan. Bahwa proses hukum menjadi bagian dan momentum untuk bersih-bersih yang selama ini memang dilakukan dengan tujuan perbaikan Kejaksaan ke depan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Mohammad Rum di kantornya, Jakarta, Kamis (3/8).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Kapan P.K. Ojong meninggal? Sebulan kemudian, Ojong meninggal dunia pada 31 Mei 1980.
-
Kapan Kerajaan Klungkung berakhir? Kerajaan Klungkung berakhir dengan perang Puputan Klungkung tahun 1908 sebagai kerajaan terakhir di Bali yang melakukan perlawanan terhadap meluasnya praktik politik kolonial Belanda di Nusantara.
Rum menuturkan, Jaksa Agung M Prasetyo selalu memberikan peringatan terhadap para jaksa agar tidak lakukan penyimpangan dan menjaga integritas. "Tidak henti-hentinya pimpinan Kejaksaan Agung selalu mengingatkan terkait oknum yang melakukan penyimpangan," ucapnya.
Rum menegaskan, Korps Adhyaksa tidak akan manghalangi proses hukum yang dilakukan KPK terhadap jaksa Rudy Indra. Sesama institusi penegak hukum harus saling menghormati proses hukum yang berjalan.
"Untuk itu Kejaksaan tidak akan mencegah atau menghalangi meski dalam tata cara pelaksanaannya perlu saling menghormati," jelasnya.
Sementara itu, Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Widyo Pramono menambahkan, bahwa dalam program bersih-bersih yang dilakukan Kejagung, dalam setahun ini sudah puluhan jaksa terkena hukuman.
"Banyak yang sudah kena penalti, ternyata salah satu diantaranya di banyak sekali itu lebih dari lebih dari 70 jaksa yang kena penalti oleh Jamwas," kata Widyo.
Karena itu Widyo membantah jika institusinya dianggap kurang tegas atau kurang ketat dalam pengawasan terhadap para jaksa.
"Kalau ngomongnya begitu seakan-akan Jamwas tidak berfungsi," ucapnya.
Baca juga:
Kajari Pamekasan ditangkap, Kejagung tepis tudingan pengawasan lemah
Kajari Pamekasan kena OTT KPK, Kajati Jatim bakal dipanggil Kejagung
Tersangka suap, Kajari Pamekasan dinonaktifkan & tak dibela Kejagung
KPK tahan Bupati Pamekasan terkait kasus suap proyek desa
Kenakan rompi oranye, Bupati dan Kajari Pamekasan ditahan terpisah