Kalah lahan Sriwedari, Pemkot Solo upayakan eksaminasi putusan MA
Meski sengketa lahan Taman Sriwedari, Solo telah dimenangkan ahli waris Wirjodiningrat, namun upaya Pemkot Solo untuk mempertahankan kawasan cagar budaya itu tak pernah surut. Upaya eksaminasi atau uji ulang terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) dilakukan dengan harapan masih ada celah hukum yang bisa ditempuh.
Meski sengketa lahan Taman Sriwedari, Solo telah dimenangkan ahli waris Wirjodiningrat, namun upaya Pemkot Solo untuk mempertahankan kawasan cagar budaya itu tak pernah surut. Upaya eksaminasi atau uji ulang terhadap putusan Mahkamah Agung (MA) dilakukan dengan harapan masih ada celah hukum yang bisa ditempuh.
Sejumlah pakar hukum pun dilibatkan agar mendapatkan hasil yang obyektif. Mereka mengupas tuntas mengenai putusan MA terkait sengketa Sriwedari yang dimenangkan oleh ahli waris Wirjodiningrat.
Kepala Bidang Hukum Setda Pemkot Solo, Pramono mengatakan, eksaminasi dilakukan untuk menguji catatan atas hasil putusan MA terkait Peninjauan Kembali (PK). Salah satu celah untuk mempertahankan lahan itu, adalah, Sriwedari merupakan area publik sehingga tidak bisa diprivatisasi atau dikelola secara perorangan.
"Eksaminasi dilakukan karena Pemkot Solo tidak mempunyai kuasa untuk mengubah putusan MA. Setidaknya masyarakat bisa menilai apa yang terbaik bagi mereka," ujar Pramono, Rabu (26/7).
Menurut dia, upaya eksaminasi ini akan menguatkan rencana revitalisasi kawasan Sriwedari. Hal ini, lanjut dia, merupakan salah satu bukti bahwa Pemkot Solo serius untuk mempertahankan Sriwedari sebagai kawasan publik.
"Nanti biar para pakar hukum yang menilai," tandasnya,
Ketua Komisi I DPRD Solo, Budi Prasetyo, mendukung langkah eksaminasi yang dilakukan oleh Pemkot Solo. DPRD, kata dia, bahkan menyejutui alokasi anggaran sebesar Rp 300 juta untuk eksaminasi.
"Ini usaha untuk kepentingan masyarakat. Kalau Sriwedari bisa dipertahankan toh nantimya juga untuk kepentingan masyarakat," kata Budi.
Dihubungi terpisah, Kuasa hukum ahli waris Wirjodiningrat, Anwar Rachman, menilai sudah tidak ada lagi celah hukum bagi Pemkot Solo untuk mendapatkan lahan Taman Sriwedari. Sebab, upaya Peninjauan Kembali (PK) merupakan upaya hukum terakhir, dan hasilnya sudah incraht atau memiliki kepastian hukum. Meski semikian pihaknya menghargai upaya yang akan dilakukan pemkot itu.
"Silakan Pemkot Solo mau mengajak seratus pakar hukum, dan pengacara untuk melakukan eksaminasi. Itu tidak akan mempengaruhi putusan MA. Mungkin Pemkot lagi puya banyak uang, jadi ya bikin acara eksaminasi,” ucap Anwar.
Menurut Anwar, ahli waris Sriwedari sudah berjuang selama 46 tahun untuk mendapatkan kembali lahan Sriwedari yang dikuasi Pemkot Solo. Hingga akhirnya, Februari 2016 lalu MA menolak upaya PK yang diajukan Pemkot Solo dalam kasus sengketa lahan Sriwedari. Sebelumnya, MA memenangkan ahli waris melalui putusan kasasi pada 2012. Pemkot Solo mengajukan upaya PK terhadap putusan itu, dan akhirnya ditolak MA.
Sengketa lahan antara ahli waris Wirjodiningrat dengan Pemkot Surakarta atas lahan seluas hampir 10 hektar menyita perhatian banyak pihak. Selain luas dan letaknya yang strategis, terdapat berbagai fasilitas publik di atas lahan itu, antara lain Stadion Sriwedari, Museum Radyapustaka, dan Gedung Wayang Orang.
Baca juga:
Ratusan prajurit TNI AU Solo bersih-bersih keraton dan Mangkunegaran
Kapolda pastikan tak ada aktivitas HTI di Jateng
Kapolda Jateng ingatkan anak buah utamakan mediasi cegah radikalisme
Judi via aplikasi, 5 warga diamankan polisi di Terminal Tirtonadi
Garam mahal, KPPU duga ada pemain nakal kurangi pasokan
KPPU minta penggerebekan jadi momentum perbaikan tata niaga beras
-
Kapan Taman Purbakala Sriwijaya diresmikan? Menghabiskan waktu pembangunan lebih kurang 4 tahun, TPKS telah diresmi beroperasi pada tahun 1990 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
-
Apa saja yang ditemukan di Taman Purbakala Sriwijaya? Penetapan tempat ini menjadi Taman Purbakala dibuktikan dengan penemuan-penemuan benda yang digunakan untuk menunjang kehidupan sehari-hari mereka mulai dari perahu, bangunan bata, gerabah, dan lain sebagainya.
-
Di mana Taman Purbakala Sriwijaya berada? Taman Purbakala Sriwijaya, Bekas Kawasan Pemukiman dengan Ragam Jenis Peninggalannya Kerajaan Sriwijaya yang terletak di pesisir Sumatra Selatan ini dikenal dalam sejarah sebagai salah satu pemerintahan yang cukup kuat di wilayah maritimnya.
-
Dimana lokasi Kecamatan Sukasari di Purwakarta? Sebelum dibangun jalan lingkar pada 2013, Kecamatan Sukasari yang berada paling ujung di Kabupaten Purwakarta aksesnya tidak layak.
-
Dimana letak Taman Nasional Sriksetra? Taman Nasional ini berada di Kampung Talang Tuo, berjarak 6 km arah Barat Daya Bukit Siguntang.
-
Kenapa KWT Srikandi dibentuk? Mengatasi Masalah Kenaikan Harga Pangan KWT Srikandi dibentuk pada awal tahun 2023 lalu. Saat itu, peruntukannya adalah membantu mengatasi kenaikan harga pangan dan memenuhi kebutuhan masyarakat setempat.