Kalah saing, Ending tega rusak speedboat milik teman sendiri
"Sparepart-nya dicopot, mulai dari kabel sampai stir kapalnya juga. Jadi kapalnya nggak bisa jalan," kata Polisi.
Mengaku kesal usaha speedboatnya di Kepulauan Seribu tidak laku lantaran sepi pelanggan, Hasanuddin alias Ending (22) dan Suhendri alias Jodi (27) terpaksa merusak kapal pesaingnya milik Mulyadi, pada Rabu (10/6) kemarin.
"Mereka melakukan perusakan kapal milik Mulyadi lantaran persaingan bisnis," kata Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu, AKP Armunanto, Kamis (11/6).
Armunanto mengungkapkan, pelaku sengaja merusak speedboat korban untuk memperbaiki kapal miliknya. Dengan demikian, kapal milik korban tidak bisa beroperasi kembali.
"Speedboat milik korban di kanibalin. Sparepartnya dicopot, mulai dari kabel sampai stir kapalnya juga. Jadi kapalnya nggak bisa jalan," jelasnya.
Kedua tersangka langsung diamankan Satreskrim kepulauan seribu dengan beberapa barang bukti yang diamankan berupa satu unit speedboat, satu buah banana boat, sebuah sofa boat serta satu buah kunci inggris.
"Saat ini kedua tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik. Untuk kasusnya pun masih dilakukan pengembangan juga oleh pihak kami," ujarnya.
Akibat perbuatannya, keduanya dijerat pasal 363 Jo Pasal 406 KUHPidana, tentang pencurian dan perusakan dengan terancam hukuman 5 tahun penjara.