Kalapas di Palembang Benarkan Ada Napi Kendalikan 171 Kg Sabu & Ribuan Butir Ineks
"Benar, dia adalah warga binaan kami dengan vonis 17 tahun penjara kasus narkoba sejak 2016," ungkap Kardiyono
Pengungkapan 171 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ineks yang dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) beberapa waktu lalu dikendalikan seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Merah Mata Kelas 1 Palembang. Petugas masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringannya.
Kepala Lapas Merah Mata Kelas 1 Palembang Kardiyono mengatakan, napi yang dimaksud berinisial DS. Dia mendekam di penjara kasus narkoba pada 2016 dengan masa hukuman 17 tahun penjara.
-
Dimana lokasi pabrik narkoba di Malang? Pabrik narkotika sintetis yang ditengarai terbesar dan tercanggih di Indonesia ini terletak di kawasan Jalan Bukit Barisan Kota Malang, Jawa Timur.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Mengapa Pemprov Jateng mendorong kolaborasi dalam pemberantasan narkoba? Pemerintah Provinsi (Pemprov)Jawa Tengah mendorong kepada semua pihak, untuk bersinergi dan berkolaborasi dalam memberantas narkoba di wilayahnya. Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Kapan Ragit Jalo diburu masyarakat Palembang? Biasanya, ragit jalo diburu oleh masyarakat Palembang ketika Ramadan.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Apa jenis narkoba yang diproduksi di pabrik Malang? Para pelaku memproduksi narkotika jenis tembakau gorila, ekstasi, dan xana.
"Benar, dia adalah warga binaan kami dengan vonis 17 tahun penjara kasus narkoba sejak 2016," ungkap Kardiyono, Rabu (27/1).
Diduga, DS menjadi pengendali peredaran narkoba jaringan internasional. Jaringan ini memasok narkoba ke seluruh wilayah Sumsel.
"DS sudah dibawa BNN ke Jakarta untuk pemeriksaan," ujarnya.
Kardiyono menyatakan siap membantu BNN dalam mengungkap kasus ini. Koordinasi akan terus dilakukan hingga terungkap jaringannya. "Apapun yang diminta akan kami bantu," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, BNN RI bersama BNN Sumatera Selatan mengamankan 171 kilogram sabu dan puluhan ribu butir ineks. Dua orang diamankan dan kini masih menjalani pemeriksaan.
Kabid Pemberantasan BNN Sumsel Kombes Pol Habi Kusno mengungkapkan, penangkapan dilakukan di perairan Muara Telang, Banyuasin, Sumsel, Sabtu (23/1) malam. Petugas mendapatkan informasi adanya peredaran narkoba di wilayah itu sehingga langsung bergerak menuju lokasi.
"Ya, ada 171 kg sabu dan puluhan ribu butir ekstasi, (jumlah pasti) belum dihitung. Pelaku ada dua orang," ungkap Habi, Minggu (24/1).
Dikatakan, barang bukti dan kedua pelaku langsung dibawa ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sementara barang bukti ditemukan di dalam speedboat.
"(Kronologis) oh itu belum, orang pusatlah (pengungkapan)," ujarnya.
Informasi sementara, kata dia, barang terlarang itu bakal diedarkan ke seluruh wilayah Indonesia, terutama di pulau Sumatera, seperti Lampung, Bengkulu, Sumsel, dan beberapa provinsi sekitar. Pihaknya akan membackup BNN pusat untuk mengembangkan kasus ini.
"Ya, seluruh Indonesia, masih dikembangkan," pungkasnya.
Baca juga:
Terciduk Pakai Narkoba Jenis Baru di Bali, Ini 4 Fakta Syifa Angel
Antar Sabu untuk Tahanan, Personel Polrestabes Medan Dituntut 8,5 Tahun Bui
Ini Penjelasan BNN Bali Soal Narkotika Jenis Baru P-Flouro Fori
Ringkus Musisi Band Lokal, BNN Bali Amankan 1,5 Kilogram Ganja
Polisi Larutkan 3,6 Kilogram Sabu dalam Cairan Pembersih Lantai