'Kalau Jonru punya nyali tidak perlu takut saat dipanggil polisi'
'Kalau Jonru punya nyali tidak perlu takut saat dipanggil polisi'. Romli juga mempertanyakan soal tudingan Jonru kepada PBNU. Terutama terkait ormas Islam itu menerima Rp 1,5 triliun sebagai sogokan penerbitan Perppu Ormas.
Pegiat media sosial Jonru Ginting mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan ujaran kebencian. Jonru dilaporkan Muannas Al Aidid.
Saksi dalam kasus itu, Guntur Romli meminta Jonru menghadiri panggilan polisi. "Kalau Jonru punya nyali dan konsisten dengan ucapannya maka tidak perlu takut saat dipanggil polisi," kata Romli, Selasa (26/9).
Romli juga mempertanyakan soal tudingan Jonru kepada PBNU. Terutama terkait ormas Islam itu menerima Rp 1,5 triliun sebagai sogokan penerbitan Perppu Ormas.
"Fitnahmu bahwa PBNU terima duit Rp 1,5 triliun itu sangat keji, apalagi dikait-kaitkan dengan Perppu Ormas yang membubarkan Hizbut Tahrir," ujarnya.
Seperti diketahui, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menjelaskan Subdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memanggil Jonru Ginting dalam kasus ujaran kebencian. Namun aktivis media sosial itu tak hadir.
"Iya, tetapi tidak hadir," kata Kombes Argo di Polda Metro Jaya, Senin (25/9).
Kata Argo, Jonru akan diperiksa atas laporan Ketua Badan Advokasi Hukum Partai NasDem, Muannas Al Aidid terkait kasus ujaran kebencian bernuansa SARA di akun Facebooknya.
Ketidakhadiran Jonru tak diketahui apa alasannya. Polisi akan kembali memanggil Jonru pekan depan.
"Nggak tahu kenapa (alasan tidak hadir). Jadi Minggu depan kita agendakan kembali ya," kata Argo.