Kampanye Emil Dardak di Car Free Day dinilai langgar aturan
DPRD Kota Surabaya mengritik keras kemunculan Cawagub Emil Dardak di kegiatan car free day (CSD), Minggu pagi kemarin. Emil dinilai menunggangi fasilitas pemerintah yang dibiayai APBD sekaligus melanggar peraturan kampanye.
DPRD Kota Surabaya mengritik keras kemunculan Cawagub Emil Dardak di kegiatan car free day (CSD), Minggu pagi kemarin. Emil dinilai menunggangi fasilitas pemerintah yang dibiayai APBD sekaligus melanggar peraturan kampanye.
"Taman Bungkul dan CFD di Raya Darmo itu dibiayai APBD. Fasilitas pemerintah. Kenapa Emil Dardak setelah ditetapkan resmi Cawagub mendadak muncul di CFD Taman Bungkul? Apakah tidak ada kreativitas lain," kata Sukadar, anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Kota Surabaya, Senin (5/2/2018).
-
Kenapa Emil Dardak percaya diri Prabowo Subianto akan menang di Jember? Berdasarkan survei profesional, pasangan nomor urut dua tampak unggul di Jawa Timur. Saya dari Surabaya datang ke Jember hari ini, saya sungguh senang berjumpa dengan bapak/ibu semua. Perkembangan ini, saya laporkan ke Mas Gibran, Insya Allah di Jember, pasangan nomor urut dua menang tebal," kata Emil, di Lapangan Kaliwates, Jember, Minggu (4/2/2024).
-
Siapa yang berjuang melawan penjajah di Surabaya? Mereka gugur dengan mulia sebagai pahlawan yang ingin mempertahankan tanah air.
-
Kapan Kirab Kebo Bule di Surakarta diadakan? Surakarta memiliki tradisi pada perayaan malam 1 Suro atau bisa disebut malam tahun baru Hijriah.
-
Apa yang diresmikan oleh Prabowo Subianto di Sukabumi? Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto meresmikan lima titik sumber air di Sukabumi, Jawa Barat, Sabtu (30/12/2023).
-
Kapan Janjang Saribu diresmikan? Tembok ini telah diresmikan oleh Bupati Agam pada tahun 2013.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
Di pihak lain, kata dia, Peraturan KPU 4 tahun 2017, kampanye dirumuskan sebagai "kegiatan menawarkan visi, misi, program Pasangan Calon dan/atau informasi lainnya, yang bertujuan mengenalkan atau meyakinkan Pemilih."
Kemudian, pasal 68 ayat (1) huruf (h) ditegaskan, kampanye dilarang menggunakan fasilitas dan anggaran pemerintah dan pemerintah daerah.
"Pada Harian Surya edisi Senin 5 Februari 2018, halaman (6) Pilkada, ditampilkan gambar dan berita kegiatan Emil-Arumi dan warga yang foto bersama sambil mengacungkan 1 jari," kata Sukadar.
Ia menilai Cawagub Emil Dardak dan istrinya Arumi Bachsin tidak etis menggunakan Taman Bungkul dan CFD untuk sosialisasi pada warga Surabaya.
"Kalau masih menjadi Calon saja sudah bertindak tidak etis dan melanggar peraturan, apa jadinya wajah pemerintahan Jawa Timur ke depan. Apa tidak bisa mencari cara sosialisasi lain yang tidak melanggar peraturan," kata Sukadar.
Pada APBD Kota Surabaya, pengelolaan Taman Bungkul berada di tangan Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau. Sedang kegiatan CFD, alokasi anggaran dikelola Dinas Lingkungan Hidup.
"Saya bertugas di Komisi C, yang bermitra dengan kedua dinas itu. Saya wajib memastikan bahwa penggunaan APBD dilaksanakan sesuai tujuan, tidak ditunggangi untuk keperluan lain," kata Sukadar.
(mdk/paw)