Kantor digeledah KPK, Kadis PU Papua klaim tak ada proyek fiktif
Kantor digeledah KPK, Kadis PU Papua klaim tak ada proyek fiktif. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Maikel Kambuaya menegaskan tidak ada proyek fiktif di lingkungan kerjanya termasuk pembangunan Jalan Depapre yang kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Polri.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Papua Maikel Kambuaya mengklaim tidak ada proyek fiktif di lingkungan kerjanya. Hal itu termasuk pembangunan Jalan Depapre yang kasusnya ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bareskrim Polri.
"Tidak ada proyek fiktif, Jalan Depapre dikerjakan," klaim Kambuaya usai kantornya di Jayapura, digeledah penyidik KPK dan Bareskrim Polri pada Rabu malam, seperti dilansir Antara.
Maikel Kambuaya mengakui, dirinya sudah pernah diperiksa terkait kasus tersebut di Bareskrim Polri dan siap memberikan keterangan tambahan bila diperlukan. Pemeriksaan dan penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK dan Bareskrim terkait satu kasus yaitu pembangunan Jalan Depapre, kata Maikel pula.
Penyidik KPK dan Bareskrim melakukan penggeledahan pada dua lokasi terpisah, yakni di rumah dinas Kepala Dinas PU Papua Maikel Kambuaya di Dok V Kota Jayapura, dan di kantor Dinas PU Papua yang berlokasi di Jalan Soa Siu, Kota Jayapura.
Penggeledahan di kantor Dinas PU Papua berlangsung hingga pukul 22.25 WIT, dan penyidik tampak mengamankan dokumen-dokumen terkait kasus tersebut.
Pagi ini, KPK dan Bareskrim menggeledah kantor Gubernur Papua di Jayapura. im penyidik sekitar pukul 09.30 WIT mendatangi kantor gubernur yang berlokasi di Jalan Soa Siu Dok 2 Bawah, Kota Jayapura.
Kasus yang sedang dibidik KPK dan Bareskrim adalah kasus peningkatan Jalan Kemiri-Depapre sepanjang 24 km dengan dana Rp 89 miliar. Proyek APBD ini dialokasikan tahun 2015.