Kantor tersangka pemberi suap wali kota Batu juga digeledah KPK
Kantor PT Dailbana Prima, Jalan Brigjen Katamso itu didatangi petugas sekitar pukul 12.45 WIB. Petugas langsung memasuki kantor dengan pengawalan ketat dari personel Brimob. Begitu kendaraan dan pengawalan memasuki kantor, petugas keamanan menutup pintu gerbang.
Kantor Filipus Djap (FHL), tersangka pemberi suap Walikota Batu, Eddy Rumpoko juga digeledah penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kantor PT Dailbana Prima, Jalan Brigjen Katamso itu didatangi petugas sekitar pukul 12.45 WIB.
Petugas langsung memasuki kantor dengan pengawalan ketat dari personel Brimob. Begitu kendaraan dan pengawalan memasuki kantor, petugas keamanan menutup pintu gerbang.
Hingga saat ini penggeledahan sedang berlangsung dengan penjagaan ketat petugas keamanan. Hanya tampak sesekali staff PT Dailbana Prima sibuk dan hilir mudik keluar masuk.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, Sabtu (16/9). Eddy ditetapkan sebagai tersangka, karena diduga menerima komisi dari proyek belanja modal dan pengadaan meubelair di Pemkot Batu tahun anggaran 2017.
Selain Eddy, Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan (Kabag ULP) Pemkot Batu, Edi Setiawan juga ditetapkan sebagai tersangka lantaran menerima sejumlah uang dari pengusaha Fhilipus Djap (FHL). Edi menerima menerima fee 10 persen dari proyek sebesar Rp 5,26 miliar. Proyek itu dimenangkan PT Dailbana Prima (DP) milik Fhilipus.
Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan Kantor Balaikota Among Tani dan rumah dinas Walikota Batu, Eddy Rumpoko. Pemeriksaan berlangsung sejak pukul 12.00 WIB.
Penyidik melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di Balaikota Among Tani Batu, termasuk ruang kerja Eddy Rumpoko dan Kantor Edi Setiawan dan Kepala Bagian Layanan dan Pengadaan (Kabag ULP) Pemkot Batu.