Kapan Lapas Indonesia bebas peredaran narkoba?
Kapan Lapas Indonesia bebas peredaran narkoba? Tak jarang, keterlibatan sipir penjara membantu si bandar dalam mengedarkan narkoba. Pengungkapan kasus oleh kepolisian, tak membuat jera para sipir.
Menjadi narapidana, kerap tak membuat jera para pengedar narkoba. Mereka bahkan bisa mengendalikan narkoba dari dalam Lapas.
Tak jarang, keterlibatan sipir penjara membantu si bandar dalam mengedarkan narkoba. Pengungkapan kasus oleh kepolisian, tak membuat jera para sipir.
-
Apa yang diungkapkan oleh Kepala BNN mengenai bahaya narkoba? “Kita tahu sendiri narkotik adalah menyerang manusia, bahkan kalau saya bilang membunuh manusia lebih dahsyat dari teroris,” ujar Marthinus usai dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/12).
-
Kapan BBNKB dikenakan? BBNKB berlaku bila seseorang melakukan transaksi jual beli mobil bekas dan akan dikenakan biaya balik nama sehingga kendaraan tersebut memiliki nama sesuai dengan pemilik atau pembelinya.
-
Di mana penangkapan kelima tersangka kasus narkoba terjadi? Dia mengatakan rute patroli di Sunggal, yakni Jalan KM 19,5 Kampung Lalang , Jalan PDAM Tirtanadi, Jalan Sunggal dan Jalan Lembah Berkah, Lingkungan 11, Medan.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Polisi mengatakan, penangkapan ini dilakukan polisi karena adanya laporan dari masyarakat terhadap pihaknya. Polisi telah menangkap Aktor senior Epy Kusnandar (EK) atau yang akrab disapa Kang Mus dalam sinetron ‘Preman Pensiun’. Penangkapan ini dilakukan diduga terkait penyalahgunaan narkotika. Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Panjiyoga mengatakan, tak hanya menangkap Kang Mus. Polisi juga menangkap satu orang lainnya yakni Yogi Gamblez (YG) yang bermain di film 'Serigala Terakhir'.
-
Siapa yang baru ditangkap dalam kasus narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
Teranyar, Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah menangkap Kepala Rumah Tahanan Purworejo berinisial CAS berkaitan dengan sindikat bisnis narkotika yang dilakukan di dalam tempat tahanan itu. Kepala Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Tengah (Jateng) AKBP Suprinarto, membenarkan penangkapan tersebut.
"CAS ditangkap di Purworejo pada Senin siang. Penangkapan dilakukan bersama tim gabungan BNN pusat," kata Suprinarto.
Ia menuturkan, CAS ditangkap atas dugaan memberi kemudahan terhadap narapidana bernama Kristian Jaya Kusuma dalam menjalankan bisnis narkotika dari balik penjara. CAS pun diberhentikan dari jabatannya.
Kasus bisnis narkotika oleh Kristian Jaya Kusuma sempat menyeret salah seorang oknum anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng atas dugaan suap. Anggota polisi berinisial KW ditangkap petugas BNN atas dugaan suap terhadap salah seorang perwira BNN Jateng berkaitan dengan perkara Kristian. Kasus anggota polisi berpangkat AKP itu sekarang ditangani Bidang Propam Polda Jateng.
Memutus rantai peredaran narkoba dari Lapas, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) tengah mempersiapkan empat lembaga pemasyarakatan khusus bandar narkoba kelas kakap. Lapas khusus bandar narkoba itu nantinya bekerja sama dengan pihak Badan Narkotika Nasional (BNN) dan kepolisian.
"Mengingat sulitnya menangani bandar narkoba ini Kemenkumham akan kerja sama dengan BNN dan kepolisian untuk awasi para bandar," kata Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Ma'mun.
Ma'mun mengatakan, empat lapas itu di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, lapas di Langkat, Sumatera Utara, Lapas Batu di Nusakambangan, Jawa tengah, dan Lapas Kasongan di Kalimantan Tengah. Menurut dia, penghuni lapas khusus itu saat ini tengah menunggu koordinasi dengan pihak BNN.
"Kita tentukan bersama dengan BNN. Mudah-mudahan dengan pengawasan bersama dan berlapis mampu menghentikan mengendalikan narkoba dari dalam lapas," ujar dia.
Humas BNN Kombes Sulistriandriatmoko mengakui memutus jaringan narkoba dalam lapas tak bisa dilakukan sendiri. Menurutnya, pihak Kemenkum HAM harus melakukan perubahan mendasar.
"Terkait dengan sistem pengawasan baik terhadap perilaku narapidana, warga binaan, termasuk sipir penjara juga," kata Sulis kepada merdeka.com, Kamis (18/1) malam.
Sulis mengatakan, BNN tidak bisa melakukan pembenahan itu karena merupakan ranah Kemenhum HAM, yakni Dirjen Lapas. BNN, kata dia, hanya mengungkapkan kasus dan memberikan data-data akurat.
"Kenyataan berulang-ulang ketika kami mengungkap dan melakukan penangkapan, sebagian besar ternyata pengendali dalam Lapas. Itu menunjukkan mereka mampu membangun jaringan bekerja sampai ke luar negeri. Itu juga yang menjadi keprihatinan Pak Buwas (Kepala BNN Komjen Budi Waseso)," tuturnya.
Selain itu, BNN tak ingin menurunkan kewibawaan lembaga lain dengan penangkapan dan pengungkapan itu. "Kita hanya ingin buktikan kepada lembaga bersangkutan," tuturnya.
Baca juga:
Napi di Lapas Aceh atur pengiriman 222 Kg ganja ke Sumut dan Riau
Amankan bisnis narkoba di lapas, Karutan Purworejo dicopot
2 Narapidana Lapas Makassar tertangkap sembunyikan 13 saset sabu di celana dalam
BNN rilis pelaku bisnis narkotika yang menjerat Kepala Rutan Purworejo
Budi Waseso: Anggota BNN berkhianat akan ditembak ramai-ramai!