Kapolda Metro minta pendukung Ahok-Djarot hormati hukum
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meminta para pendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak reaktif terhadap hasil gelar perkara di Bareskrim Polri. Basuki, atau akrab disapa Ahok, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan meminta para pendukung Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tidak reaktif terhadap hasil gelar perkara di Bareskrim Polri. Basuki, atau akrab disapa Ahok, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama.
Iriawan menduga ada segelintir pendukung pasangan Ahok-Djarot yang tidak puas dengan penetapan itu. Dia berharap agar mereka tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya mengimbau kepada pendukung Ahok untuk menghormati proses hukum ini, kita serahkan kepada hukum ke depannya bagaimana. Yang jelas langkah-langkah hukum sudah dilakukan oleh pihak kita (polisi)," ujar Iriawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/11).
Di samping itu, Iriawan juga akan menambah personel pengamanan terhadap calon nomor urut 2 tersebut. Jumlah aparat yang akan diterjunkan berjumlah 1 SSK.
"Personel melekat tetap, kalau kebutuhan untuk kampanye kita tambah, karena kan harus aman. Kalau kampanye di Kecamatan kita tambahkan 1 SSK, sekitar 90 orang, kalau memang kurang kita tambah, kalau cukup kita bisa kurangi," pungkasnya.
Sebelumnya, Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia (Bareskrim Polri) meningkatkan status kasus dugaan penistaan agama dari penyelidikan menjadi penyidikan. Penyidik juga menetapkan Gubernur non-aktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai tersangka.
"Perkara ini harus dilanjutkan di peradilan terbuka, konsekuensinya proses ini harus ditingkatkan menjadi penyidikan, dengan menetapkan saudara Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menjadi tersangka," kata Kabareskrim Komjen Pol Ari Dono Sukmanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Rabu (16/11).
Baca juga:
Kapolri apresiasi Bareskrim tetapkan Ahok sebagai tersangka
Kapolri angkat bicara terkait status tersangka Ahok
Sekjen Gerindra nilai Bareskrim tak gegabah tetapkan Ahok tersangka
Ahok sikapi penetapan tersangka dirinya di Rumah Lembang
Ahok: Saya lebih suka praperadilan supaya bisa fight
-
Apa yang dimaksud dengan khotmil Quran? Khatam al-Qur'an, juga dikenal sebagai khotmil Qur'an, adalah kegiatan membaca Al Quran dari awal sampai akhir secara menyeluruh.
-
Apa definisi Akhlak dalam Islam? Secara singkat, pengertian akhlak dalam Islam adalah tingkah laku yang dilakukan berulang kali.
-
Apa pengertian akhlak menurut agama Islam? Secara sederhana, akhlak adalah tingkah laku yang dilakukan secara berulang kali. Mengutip dari berbagai sumber, berikut ini merdeka.com merangkum informasi tentang pengertian akhlak, sekaligus macam dan manfaatnya menurut agama Islam.
-
Kapan doa khotmil Quran dibaca? Doa khotmil Quran dibaca setelah selesai khatam Al Quran.
-
Apa yang dimaksud dengan Daarul Quran? Tulisan ini buah pemikiran KH Ahmad Kosasih M Ag, Pimpinan Dewan Syariah Daarul Qur’an
-
Kapan doa Khotmil Quran Kudus dibaca? Doa khotmil Quran Kudus adalah doa yang dibaca ketika seseorang telah mengkhatamkan Al-Qur'an.