Kapolda Metro: Pelarangan ojek online bukan domain kepolisian
Tito mengatakan akan mengundang pihak terkait untuk membahas pelarangan ini.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Tito Karnavian mengatakan akan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait soal pelarangan ojek online yang telah dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan. Hal itu untuk memperjelas mekanisme aturan tersebut.
"Kita akan membicarakan ini kepada stakeholder terkait pelarangan ojek online, di antaranya ke gubernur, Dishub dan lain-lain," kata Tito di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
Tito mengaku pelarangan operasional bukan wilayah kepolisian, namun demikian pihaknya akan mengadakan rapat dengan semua pihak terkait.
"Masih kita rapatkan dan bukan domain (wilayah) kepolisian. Tapi ini teman-teman dari Dishub, Satpol PP dan lain-lain. Kita akan rapatkan tentang ini. Sambil mendengar masukan dari masyarakat," paparnya.
Jenderal bintang dua ini tidak mempersoalkan seandainya para pengemudi ojek online melakukan unjuk rasa akibat pelarangan tersebut. Namun Tito mengimbau kepada para pengunjuk rasa tidak melakukan aksi anarkis.
"Kita demokrasi. Menyampaikan pendapat tidak masalah. Namun jangan anarkis dengan cara apapun. Jika ada yang anarkis, akan kita tindak," tegasnya.