Kapolda Sultra Tegaskan Penyelidikan Kematian 2 Mahasiswa di Kendari Terbuka
Dia menepis tudingan penggunaan senjata api saat mengamankan demonstrasi. Menurut dia, sesuai instruksi Kapolri menegaskan setiap mengawal aksi demonstrasi tak diperkenankan menggunakan peluru karet terlebih peluru tajam.
Kapolda Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam mengatakan, kasus kematian dua mahasiswa di Kendari sudah tahap penyelidikan. Dia memastikan proses penyelidikan kasus kematian dua mahasiswa tersebut secara terbuka.
"Terkait dengan yang ada di Sulteng di Kendari, proses sudah berjalan, dan ini proses yang dilakukan secara terbuka dan kita berupaya keras juga untuk dapat mengungkap kasus ini," kata Merdisyam usai dilantik menjadi Kapolda Sultra oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian di gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/9).
-
Siapa saja yang menjadi korban tawuran pelajar di Jakarta? Dahulu, korbannya tidak hanya sesama pelajar, namun juga para guru juga rentan menjadi sasaran.
-
Apa saja jenis beasiswa Banyuwangi Cerdas? Beasiswa Banyuwangi Cerdas terdiri atas dua skema. Pertama, beasiswa pembiayaan penuh selama delapan semester alias empat tahun, termasuk menerima uang saku bulanan. Beasiswa jenis ini juga biasa disebut "bidik misi". Kedua, beasiswa insidentil, untuk mahasiswa yang sudah menjalani perkuliahan namun mengalami kesulitan biaya di pertengahan jalan. Besarannya menyesuaikan dengan kebutuhan.
-
Apa penyebab utama tawuran pelajar di Jakarta? Tidak ada alasan yang jelas mengapa sering terjadi tawuran antar pelajar di Jakarta. Namun biasanya penyebab utama tawuran adalah adanya singgungan antar pelajar, seperti saling ejek, saling hina, dan mengaku paling menguasai wilayah yang dilalui pelajar dari sekolah lain.
-
Kenapa beasiswa Banyuwangi Cerdas diberikan? "Ini adalah upaya menjamin pendidikan bagi siswa yang berprestasi namun tidak mampu secara ekonomi. Pendidikan adalah hak setiap anak bangsa, untuk itu perlu menjamin pendidikan mereka, untuk bisa meneruskan ke jenjang yang lebih tinggi," kata Ipuk.
-
Kapan tawuran pelajar pertama di Jakarta terjadi? Tercatat tawuran itu terjadi pada 29 Juni 1968, di mana dalam catatan tersebut tawuran terjadi antara siswa SMA (Sekolah Menengah Atas) dengan siswa dari STN (Sekolah Tehnik Negeri) dan menimbulkan sebanyak 8 orang korban.
-
Kenapa dosen muda ini menyamar jadi mahasiswa? Ia sengaja menyuruh mahasiswanya keluar agar tidak ketahuan.
Dia menepis tudingan penggunaan senjata api saat mengamankan demonstrasi. Menurut dia, sesuai instruksi Kapolri menegaskan setiap mengawal aksi demonstrasi tak diperkenankan menggunakan peluru karet terlebih peluru tajam.
"Dari awal sudah menjadi ketegasan dari pimpinan dari Pak Kapolri, dalam menghadapi demo itu sudah berkali-kali disampaikan bahwa anggota jangankan peluru tajam, peluru karet pun tidak diperkenankan," kata dia.
Merdisyam menjelaskan, dalam setiap bertugas personel diawasi oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) serta provos. Sesuai protap personel yang bertugas menghadapi pendemo tak dibekali menggunakan peluru.
"Setiap kegiatan juga sudah disampaikan, diingatkan, dan diawasi oleh Propam (proresi dan pengamanan), Provos dalam melakukan pengecekan. Jadi Protap (prosedur tetap) yang ada dalam menghadapi unjuk rasa demo ini tidak sekalipun satupun anggota yang dibekali oleh peluru karet ataupun peluru tajam," ujar dia.
Menurut dia, demo merupakan hak masyarakat. Namun dia mengingatkan agar demonstrasi tersebut harus memerhatikan syarat dan tidak mengganggu ketertiban umum.
"Kita kembali bahwa demo merupakan sesuatu yang dalam undang-undang diberikan haknya, tapi juga harus memerhatikan syarat-syarat yang ada di dalam demo tersebut dan tidak mengganggu ketertiban umum lainnya," katanya.
Sebelumnya, Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komjen Ari Dono Sukmanto mengatakan, tim gabungan yang dibentuk untuk menginvestigasi insiden kematian dua orang mahasiswa peserta unjuk rasa di Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara melibatkan Ombudsman.
"Investigasi untuk mengungkap kejadian sebenarnya saat aksi unjuk rasa ribuan orang menolak revisi undang-undang yang mengundang kontroversi akan dilakukan profesional dan transparan ke publik," kata Wakapolri Ari Dono, di Kendari, Sabtu (28/9).
Menurutnya, kewenangan investigasi kasus tindak pidana pada prinsipnya pihak kepolisian. namun terbuka ruang manakala ada aspirasi yang menghendaki pelibatan komponen lain, seperti Ombudsman, Komnas HAM maupun akademisi.
"Kepolisian komitmen menjalankan tugas dengan profesional. Tim investigasi bekerja secara transparan untuk membuktikan peristiwa yang terjadi saat unjuk rasa yang menelan korban jiwa," katanya lagi, dikutip dari Antara.
Sejauh ini, kata dia, investigasi yang dilakukan baru melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), juga menarik semua jenis senjata yang digunakan personel kepolisian saat pengamanan di DPRD Sultra.
Saat ini baru tahap investigasi TKP dan mengumpulkan senjata-senjata yang digunakan saat penugasan personel, katanya pula.
Kepolisian dalam menangani unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa, dilarang menggunakan senjata kecuali hanya tameng, tongkat polisi dan gas air mata.
"Karena ada temuan selongsong peluru maka perlu diperiksa, termasuk polisi yang ditugaskan. Perlu kita data senjata apa saja yang dibagi, amunisinya berapa untuk diteliti," katanya.
Tim investigasi juga sudah mengantongi data hasil autopsi dan rekam medis dari kedua jenazah untuk dicocokkan dalam rangkaian teknik investigasi.
"Insya Allah secara periodik hasil investigasi akan disampaikan kepada publik. Harapannya lebih cepat lebih baik, sekarang pun tim sudah bekerja," ujarnya.
Unjuk rasa ribuan orang gabungan mahasiswa dari sejumlah perguruan tinggi serta pelajar di Kota Kendari, Kamis (26/9), menyebabkan dua orang meninggal dunia.
Peserta unjuk rasa Randi (21), mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Halu Oleo (UHO) dinyatakan meninggal dunia akibat luka tembak di dada sebelah kanan Kamis (26/9) sekitar pukul 15.30 WITA.
Sedangkan korban Muh Yusuf Kardawi (19) meninggal dunia setelah menjalani operasi akibat luka serius pada bagian kepala, di RSUD Bahteramas pada Jumat (27/9) sekitar pukul 04.00 WITA.
Korban penembakan bukan hanya peserta unjuk rasa, tetapi juga seorang ibu hamil enam bulan yang sedang tertidur lelap di rumahnya Jl Syeh Yusuf, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari Kamis (26/9) sekitar pukul 16.00 WITA.
Identifikasi sementara disebutkan bahwa peluru yang diangkat dari betis ibu hamil berkaliber 9 milimeter.
"Proyektil yang diangkat dari betis sebelah kanan ibu Putri menjadi barang bukti uji balistik Mabes Polri," katanya pula.
Rumah korban yang berkonstruksi permanen berjarak sekitar 2 kilometer dari Gedung DPRD Sultra yang menjadi konsentrasi pengamanan aksi unjuk rasa oleh aparat kepolisian.
Reporter: Ahdania Kirana
Baca juga:
TNI-Polri Patroli Pascaunjuk Rasa yang Tewaskan 2 Mahasiswa di Kendari
Pesan Terakhir Mahasiswa Randi Sebelum Tewas Tertembak: Rakyat Butuh Nalar Kritis
Polri Gandeng Ombudsman Ungkap Kasus Kematian 2 Mahasiswa di Kendari
Hasil Autopsi: Randi Ditembak dari Jauh, Peluru Menembus Ketiak Kiri ke Dada Kanan
Puluhan Mahasiswa di Bali Gelar Doa Bersama untuk Gugurnya Randi dan Kardawi
VIDEO: Dua Mahasiswa Kendari Tewas, IMM & PMII Malang Gelar Salat Gaib
PDIP Minta Polisi Usut Tuntas Tewasnya Mahasiswa di Kendari