Kapolres Cilegon Ancam Anak Buah: Enggak Usah Gatal Jarinya di Medsos
Yudhis mengatakan, akan memberikan teguran bahkan sanksi pelanggaran disiplin terhadap anggotanya yang membandel tidak mengindahkan imbauan Kapolri terkait larangan bergaya hidup mewah di masyarakat.
Polri telah mengeluarkan surat imbauan kepada anggotanya untuk tidak menampilkan hal yang bersifat kemewahan di media sosial (medsos). Menanggapi hal tersebut, Kapolres Cilegon AKBP Yudhis Wibisana menyambut baik imbauan tersebut, Yudhis mengaku telah menyampaikan imbauan tersebut kepada seluruh pejabat dan anggota Polres Cilegon.
"Sebetulnya itu sudah menjadi atensi pimpinan polri dan dipertegas kembali oleh Kapolri yang baru, bahwa untuk anggota polri jangan hidup hedonisme," kata Yudhis saat dikonfirmasi, Selasa (19/11).
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Kapan polisi cepek mulai muncul? Awal mula adanya Polisi Cepek Ditelusuri hingga era 1980-an dan 1990-an di Indonesia.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Bagaimana polisi melacak keberadaan Pegi Setiawan? Polisi menangkap PS (Pegi Setiawan) saat pulang bekerja sebagai kuli bangunan di kawasan Jl Kopo, Kota Bandung. Polisi sempat mengalami kesulitan saat melacak keberadaan Perong,” kata dia, Rabu (22/5) malam. “(Pegi selalu) berpindah tempat, di antaranya Cirebon dan Bandung,” Jules melanjutkan.
-
Bagaimana cara kerja polisi cepek? Pengguna jalan yang ingin diprioritaskan hendaknya untuk membuka jendela dan memberikan iming-iming uang. Dengan tindakan ini, mereka yang bertugas dengan sukarela akan ‘pasang badan’ untuk menghalangi kendaraan lain dan memberi jalan.
Yudhis mengatakan, akan memberikan teguran bahkan sanksi pelanggaran disiplin terhadap anggotanya yang membandel tidak mengindahkan imbauan Kapolri.
"Enggak usah gatal jarinya di medsos. Nanti ke depannya ada teguran bahkan bisa diproses pelanggaran disiplin bagi yang melanggar," katanya.
Sementara itu, Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto mengatakan, imbauan Mabes Polri tersebut merupakan langkah tepat Polri untuk mendekatkan diri bersama masyarakat. Karena menurutnya, anggota Polri dengan bergaya hidup mewah bisa menimbulkan perbedaan di masyarakat.
"Ya selayaknya seperti itu dengan gaji polisi semua orang tahu, di samping itu kan memberikan empati tidak semua masyarakat kehidupannya layak bagus semuanya," terangnya.
Dia pun telah memerintahkan Propam membentuk tim pengawas khusus untuk mengawasi gaya hidup setiap anggota Polri, salah satu melakukan pengawasan di media sosial.
"Ya ada pengawasan dari Propam teguran sanksi pasti ada sudah diatur," katanya.
Baca juga:
Polri Sebut Aturan Tak Pamer Kemewahan Agar Anggota Sederhana, Tak Memandang Pangkat
Dukung Kapolri, PPP Nilai Polisi Tak Patut Pamer Hidup Mewah
Ramainya Warga Berebut Foto Bareng Kuda Polisi di CFD Bundaran HI
Polri Terbitkan Aturan Terkait Kepemilikan Barang Tergolong Mewah
Antisipasi Diserang Teroris, Polisi Harus Dibekali Jaket Proteksi