Kapolres Kampar diduga bela perusahaan, warga demo di depan Mapolda Riau
Selain itu, pihak perusahaan sempat melarang masyarakat pada saat itu menanam sawit dan menggunakan lahan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS). Dalam aturan perundang-undangan pertanian, DAS tidak boleh ditanami sawit.
Puluhan masyarakat yang berasal dari Desa Koto Aman Kabupaten Kampar berunjuk rasa di depan Mapolda Riau, Rabu (12/9). Masyarakat menilai Kapolres Kampar AKBP Andri Ananta Yudhistira berpihak pada PT Sekar Bumi Alam Lestari (SBAL) yang bersengketa soal lahan dengan mereka.
Warga juga merasa kecewa, sebagai seorang aparat negara, AKBP Andri justru malah tidak mengayomi masyarakat yang merasa lahannya seluas 1500 hektare dirampas oleh PT SBAL.
-
Apa yang ditemukan di Kota Lama Semarang? Dari ekskavasi itu, tim peneliti tidak hanya menemukan struktur bata yang diduga merupakan bagian dari benteng Kota Lama. Namun juga ditemukan artefak berupa fragmen keramik, botol, kaca, tembikar, serta ekofak berupa gigi, tulang, tanduk hewan, dan fragmen Batubara yang jumlahnya mencapai 9.191 fragmen.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kenapa KEK Singhasari penting? KEK Singhasari berkonsentrasi pada platform ekonomi digital untuk bersinergi dengan perkembangan antara bisnis pariwisata dan ekonomi digital.
-
Kapan Hari Lebah Sedunia diperingati? Setiap tahun pada tanggal 20 Mei, dunia merayakan Hari Lebah Sedunia, sebuah peringatan yang mengingatkan kita semua tentang makhluk kecil yang memiliki peran besar dalam kelangsungan hidup planet kita.
-
Kapan Sawah Segar Sentul buka? Sawah Segar Sentul buka setiap Selasa–Minggu pukul 09.00-18.00 WIB saat weekdays. Saat weekend, buka pukul 08.00-18.00 WIB.
-
Siapakah Letkol Atang Sendjaja? Nama Atang Sendjaja diketahui berasal dari seorang prajurit kebanggaan Jawa Barat, yakni Letnan Kolonel (Letkol) Atang Sendjaja.
Pantauan merdeka.com, massa membakar keranda sebagai simbol matinya keadilan di Kabupaten Kampar atas persekutuan AKBP Andri dengan PT SBAL. Mereka berteriak agar Kapolda Riau Irjen Widodo Eko Prihastopo mencopot Andri dari jabatannya.
Koordinator aksi unjuk rasa, Dapson El mengatakan, aksi mereka bertujuan meminta pertanggungjawaban Polda Riau untuk mengusut dan mencopot AKBP Andri.
"Perkara perampasan tanah masyarakat oleh PT SBAL seluas 1.500 hektare lebih sebelumnya sudah ada kesepakatan antara pihak perusahaan dengan masyarakat," kata Dapson dalam orasinya.
Demo warga di Mapolda Riau©2018 Merdeka.com/Abdullah Sani
Dia menyebutkan, PT SBAL sebelumnya mengakui adanya tanah masyarakat tersebut dan berjanji akan mengembalikannya. Namun, saat warga menagih janji itu, PT SBAL malah berbalik arah dan menolak untuk mengembalikan tanah tersebut.
"Cara yang digunakan mereka juga sangat keji bagi kita, yakni memecah belah masyarakat dan memanggil dua orang warga mewakili masyarakat Koto Aman melalui Polres Kampar sebagai lembaga hukum," jelasnya.
Namun setelah adanya upaya pemanggilan warga itu, Polres Kampar tiba-tiba menetapkan dua orang warga menjadi tersangka. Kedua perwakilan warga itu yakni Irfan Caniago dan Akmal. Saat ini, keduanya sedang diperiksa polisi.
"Selama 6 hari 6 malam kita menuntut keadilan, tidak sedikit pun kita melakukan pengrusakan atau kekerasan. Jadi kita menduga tuntutan kepada dua rekan ini adalah tuntutan bohong," ketus Dapson.
Dalam menyelesaikan perkara ini, kata Dapson, sebelumnya Pemkab Kampar sudah empat kali melakukan pemanggilan terhadap PT SBAL untuk berdialog bersama warga. Namun tak sekalipun pihak perusahaan tersebut hadir.
"Lahan kita luasnya perkirakan lebih dari 1500 hektare yang sudah dikuasai oleh PT SBAL puluhan tahun lalu untuk perkebunan sawit. Bahkan saat ini tanaman sawit sudah hampir replanting," ucapnya.
Selain itu, pihak perusahaan sempat melarang masyarakat pada saat itu menanam sawit dan menggunakan lahan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS). Dalam aturan perundang-undangan pertanian, DAS tidak boleh ditanami sawit.
Namun, kenyataannya setelah tim Pemkab Kampar melakukan pengecekan dan mengambil titik simpul lokasi yang bermasalah beberapa waktu lalu, pemerintah menemukan seluruh dinding sungai ditanami sawit oleh PT SBAL tersebut.
"Kita tak tahu bukti apalagi yang diperlukan pemerintah untuk mengusut kasus ini. Kita tegaskan jika Kapolres Kampar masih menahan dua warga kami dengan tuduhan palsu, maka kita akan perjuangkan hingga ke presiden," tegasnya.
Baca juga:
Musyawarah soal rumah terisolasi di Bandung berakhir buntu
Jalan depan rumah ditutup tembok tetangga, Eko sempat lempar surat ke Jokowi
Penjelasan Eko asal muasal rumahnya tertutup tembok tetangga
Kisah Eko dan adiknya 'terusir' setelah rumah orang tuanya ditutup tembok tetangga
Belum terima ganti rugi, rumah ini nekat bertahan di tengah proyek jalan Tol Cijago
Langgar aturan, 15 pos polisi di Medan dibongkar