Kapolresta Kediri Perintahkan Anak Buah Berbagi kepada Fakir Miskin
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengaku tidak memiliki kemewahan untuk dipamerkan kepada publik. Hal tersebut menjawab instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis agar polisi tidak pamer kemewahan.
Kapolresta Kediri AKBP Miko Indrayana mengaku tidak memiliki kemewahan untuk dipamerkan kepada publik. Hal tersebut menjawab instruksi Kapolri Jenderal Pol Idham Azis agar polisi tidak pamer kemewahan.
Justru Miko mengajak anggotanya berbagi kepada fakir miskin. Salah satunya jika ada tukang becak yang kelaparan maka diharapkan membelikan makanan, berdasarkan kemampuan ekonomi polisi tersebut.
-
Kapan gadis tersebut melapor ke polisi? Korban merupakan warga Old City, Hyderabad. Dia berjalan sendirian ke kantor polisi dua tahun lalu dan mengajukan laporan terhadap ayahnya.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Siapa yang ditangkap oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan? Iya benar, Pelaku pembunuh Fonda sudah ditangkap. Pelaku tertangkap di daerah Binjai dan kedua kakinya ditembak karena sempat melawan petugas,"
-
Di mana polisi tersebut disekap? Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, Kompol Rio Mikael Tobing, menjelaskan percobaan pembunuhan terhadap korban anggota Polri terjadi di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batu Ceper, Kota Tangerang, terjadi pada Rabu (18/10) silam.
-
Kapan Polri mengatur pangkat polisi? Hal itu sesuai dengan peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Bukan isapan jempol, lelaki kelahiran 16 November 1979 ini memberi contoh yakni mengumpulkan seluruh tukang becak di Kota Kediri dan anak-anak yatim.
Pemandangan ganjil itu tampak di halaman Mapolresta Kediri Jalan KDP Slamet 02 Kelurahan Bandar Lor, Kecamatan Mojoroto pada Senin (18/11). Puluhan becak memenuhi area parkir Mapolresta yang biasanya dipenuhi kendaraan polisi.
Para tukang becak ini bukan sedang menunggu penumpang atau terkena razia polisi, mereka sedang menunggu waktu sarapan bersama polisi.
"Dari gaji yang kita peroleh dari negara itu ada kaum dhuafa dan anak yatim. Maka saya mengajak kepada anggota untuk berbagai sekemampuannya. Karena gaji anggota Polri masing-masing berbeda," kata Miko Indrayana kepada merdeka.com, Selasa (19/11).
Miko sengaja mengundang mereka sarapan bersama anggota polisi untuk membangun kedekatan institusinya dengan masyarakat.
Tidak hanya itu, Miko juga meminta masyarakat, utamanya tukang becak, agar tidak segan meminta makan kepada anggota polisi yang dijumpai di jalan.
"Jika bapak-bapak belum makan, minta pada anggota polisi yang ditemui di jalan," tandasnya.
Miko memastikan anak buahnya akan memberi bantuan kepada tukang becak yang meminta makan. Bahkan instruksi tersebut telah disampaikan kepada seluruh anggota Polresta Kediri dalam apel pagi.
Upaya Kapolresta Kediri untuk membangun kedekatan anggota dengan masyarakat ini patut diapresiasi. Dia berharap wajah polisi tidak lagi menakutkan bagi masyarakat.
"Terkait imbauan Kapolri, kemarin disampaikan bahwa kita harus hidup sederhana. Sesuaikan dengan apa yang kita terima. Kalau saya pribadi apa yang disampaikan beliau cukup bagus. Kita ndak usah melihat ke atas, kita harus melihat ke bawah karena banyak yang masih kekurangan," imbau Miko kepada anggotanya.
Hal senada diungkapkan Kapolres Kediri AKBP Roni Faisal Saiful Faton. Dia juga mengajak anggotanya agar tidak bergaya hidup mewah dan pamer kekayaan.
Hal ini sesuai Surat Telegram Mabes Polri menerbitkan Nomor : ST/30/XI/HUM.3.4./2019/DIVPROPAM tertanggal 15 November 2019 yang berisi peraturan disiplin anggota Polri, kode etik profesi Polri dan kepemilikan barang mewah oleh pegawai negeri di Polri. Surat telegram itu ditandatangani oleh Kadivpropam Polri Irjen Pol Listyo Sigit Prabowo.
"Pada prinsipnya sama kita ikuti instruksi dari Pak Kapolri dan kita sosialisasikan kepada seluruh jajaran. Hidup sederhana tidak bergaya hidup mewah dan itu akan kita laksanakan," kata Roni Faisal.
Berikut isi dari Surat Telegram Nomor: ST/30/XI/HUM.3.4/2019/DIVPROPAM.
1. Tidak menunjukkan, memakai, memamerkan barang-barang mewah dalam kehidupan sehari-hari baik dalam interaksi sosial di kedinasan maupun di area publik.
2. Senantiasa menjaga diri, menempatkan diri pola hidup sederhana di lingkungan institusi Polri maupun kehidupan bermasyarakat.
3. Tidak mengunggah foto atau video pada medsos yang menunjukkan gaya hidup yang hedonis karena dapat menimbulkan kecemburuan sosial.
4. Menyesuaikan norma hukum, kepatutan, kepantasan, dengan kondisi lingkungan tempat tinggal.
5. Menggunakan atribut Polri yang sesuai dengan pembagian untuk penyamarataan.
6. Pimpinan kasatwil, perwira dapat memberikan contoh perilaku dan sikap yang baik, tidak memperlihatkan gaya hidup yang hedonis terutama Bhayangkari dan keluarga besar Polri.
7. Dikenakan sanksi yang tegas bagi anggota Polri yang melanggar.
Baca juga:
Seluruh Anggota Polri Harus Tunduk Instruksi Kapolri Soal Larangan Pamer Kemewahan
Gebrakan Jenderal Idham Azis Tertibkan Polri Sampai Copot Kapolres Ketahuan Mengobrol
Tak Cuma Hidup Mewah, Para Polisi Ini Juga Punya Harta Berlimpah
Kapolres di Sumsel Setuju Larangan Kapolri Pamer Kekayaan
Kapolres Cilegon Ancam Anak Buah: Enggak Usah Gatal Jarinya di Medsos
Polri Sebut Aturan Tak Pamer Kemewahan Agar Anggota Sederhana, Tak Memandang Pangkat