Kapolresta tetapkan Palembang darurat narkoba dan miras
Kapolresta tetapkan Palembang darurat narkoba dan miras. Dalam seminggu, polisi menyita ribuan botol miras.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Tommy Aria Dwianto menetapkan wilayahnya darurat minuman keras (miras). Hal ini lantaran peredaran miras semakin meluas dan angka kematian akibat minuman tersebut cukup tinggi.
"Palembang tidak hanya darurat narkoba tetapi juga ditetapkan darurat miras, banyak yang tewas. Mulai saat ini hingga miras lenyap dari muka bumi," ungkap Tommy, Jumat (18/11).
Menurut dia, peredaran miras terutama hasil oplosan yang luas cenderung disebabkan apatisme masyarakat. Meski mengetahui keberadaannya, masyarakat hanya diam saja dan tidak melapor ke polisi.
"Tumbuh, menjamur dan berkembang seperti ini karena masyarakat apatis, tidak acuh, padahal tahu banyak miras beredar di sekitarnya," ujarnya.
Selain itu, anggota Kepolisian juga diperingatkan tidak main-main dengan miras. Jika terbukti, pihaknya akan menindak tegas seperti yang diberlakukan dalam kasus narkoba.
"Sejauh ini belum ada yang terlibat, tapi para perwira harus rajin-rajin mengontrol anak buahnya. Karena kemungkinannya (terlibat) ada, jangan main-main sama miras," tegas Tommy.
Dia menambahkan, dalam razia satu pekan terakhir, Polresta Palembang dan jajaran menyita 2.300 botol miras berbagai merek dan 36 jeriken tuak dari 28 warung. Miras tersebut diduga telah dioplos dan dibuat di Palembang.
"Pemilik warung baru kita peringatkan, untuk gudang-gudangnya sudah kita pantau, masih lidik dan segera dibongkar," tukasnya.