Kapolri Akui Polisi di Lapangan Galau Akibat Banyak Anggota Terlibat Kasus Sambo
Sigit menegaskan masih banyak anggota polisi yang berbuat baik. Sigit pun mendorong polisi yang berbuat baik terus semangat dan akan tetap dijaga.
Sebanyak 35 polisi melanggar etik terkait kematian Brigadir Yosua dan Brigadir J. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui banyaknya anggota polisi terkena etik terkait berpengaruh kepada polisi di lapangan.
"Banyak anggota melakukan pelanggaran di peristiwa ini (kematian Brigadir J) yang bikin anggota di lapangan galau," kata Kapolri menjawab pertanyaan saat RDP dengan Komisi III di DPR, Kamis (24/8).
-
Apa sanksi yang diterima Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Siapa yang memimpin Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Siapa Fredy Pratama? "Enggak (Tidak pindah-pindah) saya yakinkan dia masih Thailand. Tapi di dalam hutan," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Rabu (13/3).
-
Bagaimana proses Sidang Kode Etik Polri untuk Ferdy Sambo? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini: As SDM Polri Irjen Wahyu Widada.
-
Apa yang dilakukan Menhan Prabowo Subianto bersama Kasau Marsekal Fadjar Prasetyo? Prabowo duduk di kursi belakang pesawat F-16. Pilot membawanya terbang pada ketinggian 10.000 kaki.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
Sigit menegaskan masih banyak anggota polisi yang berbuat baik. Sigit pun mendorong polisi yang berbuat baik terus semangat dan akan tetap dijaga.
"Terkait dengan upaya kami untuk terus perbaikin di Perpol, kami lakukan perubahan untuk bisa ikuti keinginan masyarakat terkait Brotoseno kami ubah Perpol sehingga melakukan yang dirasa ciderai masyarakat sehingga kasus Brotoseno kita sidangkanlah sudah PTDH," katanya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan timsus telah memeriksa 97 anggota Polri yang diduga terlibat dalam kasus penembakan Brigadir J. Hasilnya, 35 orang diduga telah melanggar kode etik Polri.
"Pemeriksaan internal kami kembangkan. Kami sudah memeriksa 97 personel. 35 orang diduga melanggar kode etik profesi," ujar Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Anggota yang diduga melanggar etik itu dari berbagai jenjang pangkat. Dari Irjen sampai Bharada.
"Dengan rincian berdasarkan pangkat, Irjen pol satu, Brigjen pol tiga, Kombes 6, AKBP 7, Kompol 4, AKP 5, Iptu 2, Ipda 1, Bripka 1, Brigadir 1, Briptu 2, Bharada 2," kata Sigit.
18 Anggota Polri yang terlibat masalah etik telah ditempatkan khusus. Sisanya masih dalam proses. Dua menjadi tersangka dalam laporan di Bareskrim.
"Dari 35 personel itu, 18 saat ini ditempatkan khusus. Yang lain masih berproses. Dua saat ini telah ditetapkan tersangka terkait dengan laporan di Bareskrim sehingga tinggal 16 yang di Pansus, sisanya menjadi tahanan terkait laporan di Bareskrim," kata Sigit.
(mdk/eko)