Kapolri: Brimob penembak TNI di Batam belum tentu salah
Saat ini, AKP OYP masih menjalani pemeriksaan terkait kasus bentrokan di Batam.
Tim investigasi gabungan kasus penembakan dan bentrok TNI-Polri di Batam meminta agar satu anggota Brimob, yakni AKP OYP untuk diproses secara hukum. Hal itu didasarkan pada temuan yang diperoleh tim investigasi di lokasi bentrok.
Kapolri Jenderal Pol Sutarman menyebut anggotanya AKP OYP tersebut masih diperiksa. Ada kemungkinan dia tak terbukti dalam kasus tersebut.
"Proses-prosesnya sedang jalan, statusnya terperiksa. Kita lihat dulu, belum tentu bersalah," kata Jenderal Pol Sutarman di gedung PTIK Jakarta, Rabu (15/10).
Diketahui, Kapuspen TNI Mayjen Fuad Basya mengatakan tim telah memberikan rekomendasi kepada Kapolri sekaligus Panglima TNI untuk memproses secara hukum anggota masing-masing yang terlibat kericuhan dan penembakan. Khusus untuk Kapolri, tim memberikan dua rekomendasi.
"Tim menyampaikan saran kepada Kapolri, melaksanakan proses hukum terhadap AKP OYP, anggota Sat Brimob yang melakukan penembakan di gudang BBM," ujar Fuad dalam konferensi pers di Gedung Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (14/10).