Kapolri Janji Sikat Habis Judi: Kalau Ditemukan, Pejabatnya Saya Copot!
Dalam kesempatan yang sama, Sigit mengaku kepolisian terus menindak segala bentuk praktik judi sepanjang 2022 ini. Bahkan pihaknya telah menggandeng PPATK untuk melakukan pelacakan transaksi keuangan dari bisnis perjudian.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit menegaskan tidak akan menolerir segala bentuk praktik judi. Jika mendapati wilayah yang masih ditemukan praktik judi, dia berjanji memecat pimpinan wilayah tersebut.
"Saya mina tidak ada lagi judi, apakah online, darat yang masih ada kegiatan. Kalau saya dapati, pejabatnya saya copot," kata Jenderal Sigit di sela rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
-
Kapan judi online mulai menjadi fenomena? Meskipun perjudian sudah ada sejak beberapa ratus tahun yang lalu, judi online menjadi fenomena pada pertengahan tahun 90-an, tak lama setelah internet ditemukan.
-
Bagaimana cara menyingkirkan kecanduan judi online? Hapus semua pengingat kecanduan dari rumah dan tempat kerja. Misalnya, pisahkan diri dari orang-orang yang mendorong untuk terlibat dengan kegiatan yang membuat Anda menjadi kecanduan.
-
Apa yang menjadi ciri-ciri seseorang yang kecanduan judi online? Mengutip penjelasan Harvard Medical School berjudul "Ever worry about your gambling?" yang dilansir Channel News Asia (CNA), ada lima tanda yang mengindikasikan seseorang tengah kecanduan judi online. 1. Kesulitan KeuanganSeorang pecandu judi online akan selalu mengalami kesulitan finansial. Uang yang seharusnya dipergunakan untuk kebutuhan hidup sehari-hari, apalagi jika kamu sudah berumah tangga dan memiliki anak, bisa lenyap begitu saja melalui permainan judi dalam semalam. Alhasil, tidak ada lagi uang tersisa untuk memenuhi kewajiban seperti membayar tagihan, membeli makanan, atau memenuhi kebutuhan dasar lainnya.Perencanaan keuangan seperti menabung dan berinvestasi seperti sangat jauh dari jangkauan. 2. Kebanyakan UtangKetika kerap kali kesulitan untuk memenuhi kebutuhan dasar sementara hidup harus terus berjalan, salah satu jalan yang dapat ditempuh adalah dengan meminjam uang. Pinjaman uang dalam bentuk cash ini biasanya didapat dari anggota keluarga, teman, kerabat, atau yang belakangan sedang banyak terjadi, meminjam uang dari aplikasi pinjaman online atau pinjol. Para pecandu judi online biasanya menggunakan uang hasil pinjaman sebagai modal berjudi. Jika sudah sampai di tahap ini, bisa dipastikan kamu sudah kecanduan judi online. 3. Abaikan Tanggung JawabPecandu judi online hanya memikirkan bagaimana ia melanjutkan permainan meskipun sudah kalah habis-habisan. Berbagai tanggung jawab hidup lainnya cenderung dikesampingkan. Para pencandu judi online akan sulit mengendalikan berapa lama waktu yang mereka habiskan dalam sehari untuk bermain, meskipun mereka menyadari konsekuensinya. 4. Gangguan EmosiBaik kekalahan maupun kemenangan yang terjadi dalam permainan judi online akan memberikan gangguan emosi bagi para pecandunya. Jika menang, sang pecandu akan merasa senang luar biasa dan menjadikan hal ini sebagai justifikasi bahwa aktivitas yang dilakukannya dapat mendatangkan uang dalam jumlah besar secara cepat. Kemenangan dalam sebuah permainan judi online hanya akan membuat sang penjudi memasang kembali taruhannya, dan bahkan tidak jarang, menaikkan modal judinya. Sementara, kekalahan dalam berjudi akan menimbulkan serentetan gangguan emosional lainnya, seperti terus-menerus merasa gelisah, mudah tersinggung, bahkan depresi. Baik kekalahan maupun kemenangan yang terjadi dalam permainan judi online akan memberikan gangguan emosi bagi para pecandunya. Jika menang, sang pecandu akan merasa senang luar biasa dan menjadikan hal ini sebagai justifikasi bahwa aktivitas yang dilakukannya dapat mendatangkan uang dalam jumlah besar secara cepat. Kemenangan dalam sebuah permainan judi online hanya akan membuat sang penjudi memasang kembali taruhannya, dan bahkan tidak jarang, menaikkan modal judinya.Sementara, kekalahan dalam berjudi akan menimbulkan serentetan gangguan emosional lainnya, seperti terus-menerus merasa gelisah, mudah tersinggung, bahkan depresi. 5. Tertutup dan Menarik DiriPecandu judi online juga cenderung akan memiliki kepribadian tertutup dan menarik diri dari lingkungan sekitar. Alasan utamanya adalah karena tidak ada lagi aktivitas yang menarik minat dan menjanjikan tantangan yang luar biasa bagi seorang pencandu selain terus melanjutkan permainan judi online. Namun, karena para pecandu pun paham bahwa aktivitas ini sebenarnya terlarang, maka mereka cenderung tidak akan terang-terangan melakukan aktivitas ini. Oleh karena itu, para pencandu judi online biasanya kerap menarik diri dari interaksi sosial dengan teman, keluarga, atau masyarakat, karena takut ketahuan. Jika pun suatu saat aktivitas mereka terungkap, para pecandu judi online biasanya akan berbohong soal berapa lama mereka bermain permainan tersebut, sejak kapan, dan berapa uang yang sudah mereka habiskan.
-
Kenapa Kominfo gencar memberantas judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Siapa saja yang terjerat kecanduan judi online? Mirisnya, pelaku judi online tidak hanya masyarakat sipil. Beberapa anggota bersenjata seperti polisi hingga TNI bahkan terjerat aktivitas candu ini.
-
Apa yang dialami seseorang jika mereka kecanduan judi online? Melansir artikel di Psychology Today, dampak kecanduan judi online bisa mengalami masalah pribadi dan kebangkrutan.
Sigit menginstruksikan semua jajarannya di daerah menjadikan imbauan itu sebagai perhatian khusus. Mulai dari tingkat polres hingga pejabat di lingkungan Mabes Polri.
"Itu merupakan komitmen di zaman saya, judi tidak ada," katanya.
Gandeng PPATK
Dalam kesempatan yang sama, Sigit mengaku kepolisian terus menindak segala bentuk praktik judi sepanjang 2022 ini. Bahkan pihaknya telah menggandeng PPATK untuk melakukan pelacakan transaksi keuangan dari bisnis perjudian.
"Kalau memang ternyata pelaku kabur, kita telah keluarkan red notice pada beberapa orang. Dan juga akan keluarkan cekal dan akan terapkan TPPU," tegas Sigit.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit menanggapi pertanyaan sejumlah anggota Komisi III terkait viralnya file Konsorsium 303. Skema yang diduga ada keterlibatan sejumlah petinggi polisi dengan judi online.
Sigit mengaku pihak Propam sedang melakukan pendalaman.
"Saat ini kami sedang melakukan pendalaman, Propam juga sedang melakukan pendalaman," kata Jenderal Sigit saat rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
(mdk/lia)