Kapolri sebut bakal ada tersangka baru kasus buku Jokowi Undercover
Selain mengincar pihak-pihak yang diduga turut terlibat, polisi juga akan menghentikan peredaran buku tersebut baik di media sosial maupun di pasaran. Polisi akan tegas menindak dan memberikan sanksi hukum bagi pemilik akun yang menyebarkan konten buku tersebut.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menyebut bakal ada tersangka baru dalam kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian dan berbau SARA dalam buku Jokowi Undercover. Sebelumnya, penulis buku, Bambang Tri Mulyono telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kapolri Tito mengatakan, kasus ini masih terus dikembangkan dengan memanggil banyak pihak sebagai saksi. Dari keterangan sementara, ada pihak lain yang diduga turut terlibat dan bakal ditetapkan sebagai tersangka.
-
Kapan Prabowo bertemu Jokowi? Presiden terpilih Prabowo Subianto bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana kepresidenan, Jakarta, Senin (8/7) siang.
-
Kapan Jokowi mencoblos? Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah melakukan pencoblosan surat suara Pemilu 2024 di TPS 10 RW 02 Kelurahan Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (14/2).
-
Apa yang terjadi di Bukber Kabinet Jokowi? Bukber Kabinet Jokowi Tak Dihadiri Semua Menteri 01 & 03, Sri Mulyani: Sangat Terbatas
-
Apa yang dilakukan Jokowi saat kuliah? Semasa kuliah, Jokowi juga aktif tergabung dengan UKM pencinta alam.
-
Kapan Prabowo Subianto menghadiri Upacara HUT Polri? Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto hadir dalam upacara HUT Polri ke-78, Senin kemarin.
-
Apa yang Jokowi lakukan di Gudang Beras Bulog Pematang Kandis? Presiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau langsung Gudang Beras Bulog di Pematang Kandis,Kabupaten Merangin, Jambi. Kepala Negara mengaku, hal itu harus dilakukan demi memastikan ketersediaan beras jelang momentum hari raya Lebaran yang sisa sepekan lagi.
"Sekarang masih didalami. Ada kemungkinan tersangka tambahan, ini masih diproses," ungkap Kapolri Tito di Palembang, Senin (9/1).
Selain mengincar pihak-pihak yang diduga turut terlibat, polisi juga akan menghentikan peredaran buku tersebut baik di media sosial maupun di pasaran. Polisi akan tegas menindak dan memberikan sanksi hukum bagi pemilik akun yang menyebarkan konten buku tersebut.
"Sekarang sedang kita kumpulkan data. Pasti segera kita beri tindakan tegas (pemilik akun media sosial)," tegasnya.
Tito menjelaskan, dalam penulisan sebuah buku semestinya diperlukan sumber informasi yang benar-benar akurat dan data primer. Data primer merupakan informasi paling kuat karena bersumber langsung dari orang yang ditulis dalam sebuah buku.
"Kasus ini sudah kita baca. Pembuatan buku itu ada norma-normanya. Kalau buku novel itu fiktif dan tanpa data pun tidak masalah. Tapi jika sudah menyangkut nama orang, ditulis namanya tapi berbeda faktanya, ini yang menjadi masalah," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan tersangka Bambang, sumber penulisan buku itu berasal dari informasi atau artikel yang beredar di dunia maya dan tidak bisa dipertanggungjawabkan akurasinya. Konten buku ini juga tidak sesuai dengan judul yang semestinya merangkum isi keseluruhan.
"Di buku ini ada sekitar sebelas judul kecil, hanya tiga atau empat judul yang membahas tentang Jokowi," ucapnya.
Baca juga:
Alasan Polri jerat penulis Jokowi Undercover dengan pasal rasis
Ditarik Polri, buku Jokowi Undercover masih bisa diakses di Internet
Keluarga penulis 'Jokowi Undercover' sebut ada kejanggalan pasal
Kapolri minta masyarakat serahkan buku Jokowi Undercover ke polisi
Ganjar ngaku tak pernah terima buku 'Jokowi Undercover' Bambang Tri
Polisi bidik penyokong dana buku 'Jokowi Undercover'
Polisi minta pembeli serahkan buku 'Jokowi Undercover'