Kapolri tegaskan kasus yang diusut Budi Waseso bakal dilanjutkan
Mengenai posisi jabatan, menurut Badrodin, antara Kabareskrim dan Kepala BNN sama-sama eselon 1A.

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan Polri bakal melanjutkan kasus-kasus yang sedang ditangani Komjen Budi Waseso saat menjabat sebagai Kabareskrim oleh Komjen Anang Iskandar. Menurut dia, itu merupakan komitmen Polri.
"Yang komitmen kan Polri nya, bukan Pak Anangnya. Di bawah kepemimpinan saya itu komitmennya. Komitmen ada apa pada saya," kata Badrodin di Istana, Jakarta, Jumat (4/9).
Selain itu, mengenai posisi jabatan, menurut Badrodin, antara Kabareskrim dan Kepala BNN sama-sama eselon 1A. Sehingga rotasi Anang dan Budi Waseso ini diharapkan tidak terlalu dibesar-besarkan.
"Kabareskrim juga eselon satu A, Kepala BNN juga eselon satu A. Kan tahun depan (pensiunnya Anang). Tadi saya sampaikan pergantian bisa lima bulan setahun. Saya pernah jabat cuma tiga bulan," jelasnya.
Badrodin menambahkan, walaupun Kabareskrim diganti bukan berarti penegakan hukum yang selama ini ditangani Budi Waseso terhenti. Presiden mengingatkan bahwa penegakan hukum tak akan mempengaruhi program prioritas pemerintah.
Baca juga:
Kapolri sudah keluarkan Telegram Rahasia Budi Waseso jadi kepala BNN
'Budi Waseso harus dilindungi secara hukum saat berantas korupsi'
Kemana suara aktivis antikorupsi saat pencopotan Budi Waseso?
Kinerja Bareskrim lebih baik dari Kejagung, harusnya diapresiasi
Ini reaksi Komjen Budi Waseso dicopot dari posisi Kabareskrim