Kapolri tegaskan tak semua pengikut Din Minimi bisa diberi amnesti
Badrodin mengungkapkan sudah pernah membahas soal amnesti ini dengan Presiden Jokowi.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan bahwa anggota Din Minimi yang bisa diberikan amnesti atau pengampunan hanyalah mereka yang terkait kasus politik saja. Untuk mereka yang terlibat kasus kriminal tak bisa diberikan pembebasan tanpa syarat.
"Yang bisa dikenakan amnesti adalah pelaku untuk pidana yang berkaitan dengan sengketa politik. Apakah mereka termasuk perjuangannya dengan pemerintah pusat persengketaan politik," kata Badrodin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/1).
Badrodin mengungkapkan sudah pernah membahas soal amnesti ini dengan Presiden Jokowi di Istana Negara. Waktu itu dilaporkan ada 120 orang sempalan GAM di bawah komando Din Minimi.
"Kita menelusuri data tersebut memang 40 kombatan, 40 intelijen, 40 pendukung. Setelah kita lakukan verifikasi apakah mereka betul-betul anggota GAM. Tidak seluruhnya anggota GAM kami harus klarifikasi," tuturnya.
Menurut Badrodin, pihaknya akan memilah mereka berdasarkan kategori mana yang GAM, pernah terlibat pidana, dan mana yang pendukung biasa. Setelah itu memberikan laporan kepada Presiden Jokowi dan membiarkan presiden menilai.
"Hasil verifikasi sudah kami laporkan ke bapak presiden. Sehingga bapak presiden bisa memberikan amnesti yang mana," ujarnya.
Namun Anggota Komisi III DPR Fraksi PKS Nasir Djamil mengingatkan bahwa pada April 2015 yang lalu, saat kunjungan Komisi I dan III DPR ke Aceh disepakati bahwa kelompok Din Minimi melakukan tindak pidana.
"Ketika rapat dengan Kapolda dan Pangdam kesimpulan waktu itu kelompok bersenjata Din Minimi itu kriminal itu catatan kita," ungkapnya.
Baca juga:
Jika Din Minimi diberi amnesti, Kapolri sebut ada ketidakadilan
Amnesti Din Minimi Kapolri menolak, Panglima TNI ikut Jokowi
Menko Luhut soal amnesti Din Minimi: Jangan diburu-buru
Soal amnesti Din Minimi, Panglima TNI dukung apapun keputusan Jokowi
Presiden Jokowi pastikan beri amnesti untuk Din Minimi
LSM HRWG nilai Din Minimi harus tetap diproses hukum
PAN setuju Din Minimi dapat amnesti, tapi proses hukum selesai dulu
-
Apa yang dilakukan Syahrini di Jakarta? Tidak ada perubahan, Syahrini selalu terlihat anggun dan menenangkan sekali.
-
Kapan Ammar Zoni tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat? Mantan suami Irish Bella ini tiba di Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menggunakan mobil tahanan sekitar pukul 10.50 WIB.
-
Kapan Alimin bin Prawirodirjo lahir? Lahir di Surakarta, Jawa Tengah pada tahun 1889, pria yang kerap disapa Alimin ini terlahir dari kalangan keluarga miskin.
-
Kapan Awaloedin Djamin meninggal? Awaloedin Djamin meninggal dunia pada usia 91 tahun, tepatnya pada Kamis, 31 Januari 2019 pukul 14.55 WIB.
-
Apa yang diresmikan oleh Jokowi di Jakarta? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan kantor tetap Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) Asia di Menara Mandiri 2, Jakarta, Jumat (10/11).
-
Kapan Hari Afro Sedunia diperingati? Tepat pada hari ini, menarik untuk dibahas lebih jauh sejarah Hari Afro Sedunia dan berbagai fakta menarik dari rambut afro.