Karutan Soppeng manjakan 17 napi mandi air panas dan pesta miras
Karutan Soppeng manjakan 17 napi mandi air panas dan pesta miras. Saat digerebek, polisi juga mengamankan lima wanita yang diduga menemani mereka pesta miras.
Kepala Rutan Kelas II B Soppeng, Irfan ketahuan membawa 17 narapidana keluar jalan-jalan, Sabtu (17/9) hingga malam minggu di Lejja, lokasi permandian air panas, Kabupaten Soppeng. Bahkan masuk hotel bersama lima orang wanita menikmati bir dan ballo atau sejenis minuman keras lokal.
Tindakan memanjakan narapidana yang tidak biasa dilakukan seorang kepala rutan ini terbongkar setelah tertangkap polisi.
Kapolres Soppeng AKBP Dodied Prasetyo Aji membenarkan hal ini. Dijelaskan, awal informasi berasal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti. Anggota diturunkan ke lokasi permandian air panas itu, dan menangkap empat napi.
"Kemudian dilakukan pengembangan dan ditemukan 13 orang dalam Hotel Hakata Lejja bersama Kepala Rutan. Dalam hotel itu ditemukan bir dan ballo," kata Dodied, Senin (19/9).
Setelah diamankan, kata Dodied, mereka diminta kembali ke Rutan. Selanjutnya dibuat laporan ke Polda Sulsel ditembuskan ke Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.
"Di antara para napi ini dan Kepala Rutan, ada lima orang wanita hotel yang dimintai keterangannya," lanjut Dodied Prasetyo Aji.