Kasus BLBI, KPK disebut tetapkan mantan kepala BPPN jadi tersangka
ST juga diketahui merupakan tersangka atas skandal hak tagih terhadap Bank Victoria. Kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Karut marut kasus penerbitan surat keterangan lunas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) menemukan titik terang. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan akan mengumumkan penetapan satu orang sebagai tersangka.
Informasi yang dihimpun merdeka.com, tersangka berinisial ST. Dia mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN). Penetapan tersangka oleh KPK dilakukan akhir Maret lalu. "Inisial ST," ujar sumber di internal KPK, akhir pekan lalu.
ST juga diketahui merupakan tersangka atas skandal hak tagih terhadap Bank Victoria. Kasus tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Dalam pengembangan kasus ini, mantan menteri koordinator perekenomian, Kwik Kian Gie juga sempat menjalani pemeriksaan di KPK, Kamis (20/4). Namun nama Kwik tidak tercantum dalam daftar nama yang diperiksa oleh penyidik KPK.
Seusai menjalani pemeriksaan dia mengaku diminta keterangan mengenai SKL BLBI dengan kapasitasnya sebagai mantan menteri.
"Ada kasus yang sedang disidik dan saya diminta keterangan-keterangan oleh (penyidik) KPK. Tentu saja ketika saya menjabat sebagai Menko dan pernah ada urusan dengan BLBI dan semua konsekuensinya," kata Kwik.
Selain itu, Kwik juga diminta keterangannya mengenai skandal SKL BLBI terhadap Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) milik Samsul Nursalim, salah satu dari 20 obligator BLBI yang mendapat SKL dari BPPN.
Nama ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri juga sering dikaitkan dengan skandal kasus ini. Mega dituding membebaskan para pelaku korupsi BLBI yang sedang diusut keterlibatannya di Kejaksaan Agung.
Surat Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2002 dikeluarkan oleh Megawati kala menjabat presiden kelima. Megawati mengeluarkan Inpres agar BPPN terbitkan Surat Keterangan Lunas (SKL) bagi para terduga pelaku korupsi BLBI. Alhasil, sejumlah pemilik bank kelas kakap yang terbelit skandal BLBI bebas. Kejaksaan Agung menghentikan penyelidikan dan penyidikan akibat surat itu.
Sjamsul Nursalim, The Nin King, dan Bob Hasan memperoleh SKL dan sekaligus release and discharge dari pemerintahan Megawati. Para Penerima SKL BLBI berdasarkan penandatangan Master of Settlement and Acquisition Agreement (MSAA) di antaranya adalah Anthony Salim dari Salim Grup (mantan bos Bank BCA) yang nilai utangnya kepada pemerintah mencapai Rp 52,727 triliun.
Sedangkan Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia, menerima kucuran BLBI sebesar Rp 27,4 triliun. Mohammad 'Bob' Hasan, pemilik Bank Umum Nasional dengan utang Rp 5,34 triliun juga menerima SKL.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
Baca juga:
KPK pastikan kasus Century dan BLBI jalan terus
KPK tetap lanjutkan bongkar kasus Century dan SKL BLBI
Tak ada itikad baik, Kejari Jakpus segera sita aset Samadikun
DPR ingatkan KPK tak lupa selesaikan kasus BLBI dan Century
Ini alasan KPK soal kasus Century, BLBI, Hambalang, Pelindo mandek