Kasus Dasrul, Pemkot Makassar terbitkan Perwali perlindungan guru
"Akan dibuat Perwali untuk melindungi para guru," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto
Pemerintah Kota Makassar akan menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang perlindungan guru menyusul kasus penganiayaan Dasrul, Guru SMKN 2 Makassar oleh orang tua murid.
"Melihat dari persoalan ini tentu difikirkan akan dibuat Perwali untuk melindungi para guru," kata Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto usai mengunjungi Dasrul di Rumah Sakit Bayangkara, Minggu (14/8).
-
Kenapa siswa tega membacok guru? Terkait kejadian ini, Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan, pelaku tega membacok gurunya sendiri diduga karena tidak terima mendapat nilai jelek.
-
Bagaimana siswa membacok guru? Peristiwa itu terjadi pada Senin (25/9) pukul 09.30 WIB. Saat itu sang guru sedang mengawasi PTS (Penilaian tengah semester). Akibat insiden itu, guru mengalami luka serius dan mendapat perawatan di RS Wongsonegoro, Semarang.
-
Siapa yang membacok guru di Demak? Seorang siswa Madrasah Aliyah (MA) YASUA, Desa Pilangwetan, RT 02 RW 03, Kecamatan Kebonagung, tega membacok gurunya sendiri.
-
Di mana guru tersebut melakukan perbuatan bejatnya? Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas.
-
Kapan Abah Guru Sekumpul memulai dakwahnya? Mengutip Goodnewsfromindonesia.id, Abah Guru Sekumpul memulai dakwahnya di usia yang masih belia di Pondok Pesantren Darussalam Martapura.
-
Kapan guru tersebut melakukan perbuatan bejatnya? Perbuatan pelecehan itu dilakukan pelaku pada saat jam pelajaran di lingkungan sekolah.
Selain akan membuat Perwali, dirinya juga memerintahkan setiap sekolah harus mempunyai Satpam dan pintu sekilah dikunci saat jam pelajaran dimulai dan tidak mengizinkan orang masuk di dalam sekolah.
"Melihat kasus seperti ini saya akan kumpulkan SKPD yang terkait untuk membahas pembentukan perwali termasuk bagian hukum. Kejadian seperti ini tidak boleh terulang lagi," tegasnya seperti dilansir Antara.
Menurut dia, insiden ini cukup mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat dan menjadi pemberitaan nasional sehingga perlu ditanggapi serius.
Mengenai dengan bantuan hukum, kata Danny disapa akrab itu mengatakan Pemkot siap membantu penanganan kasus tersebut hingga sampai ke pengadilan.
Saat ditanya pewarta tentang status anak dari pemukul guru tersebut berinisial MAS yang telah dikeluarkan pihak sekolah SMKN 2 Makassar, lanjut dia, pihaknya tetap memberikan kesempatan bagi yang bersangkutan.
"Akan dikomunikasikan dengan Badan Pemberdayaan Perempuan dan Anak terkait dengan masa depan anak itu, tetap meski bersalah harus mendapatkan pendidikan layak," paparnya.
Kendati demikian mantan staf ahli perencanaan Kota Makassar ini menyebut Pemerintah Kota prihatin atas insiden tersebut yang membuat tenaga pengajar menjadi lebih hati-hati mentransformasi ilmunya kepada murid.
Seperti diketahui, orang tua murid Adnan Achmad (38) memukuli Dasrul (45) guru arsitektur SMK Negeri 2 Makassar di Jalan Pancasila, Makassar, hingga mengeluarkan darah di hidungnya pada Rabu, 10 Agustus 2016.
Insiden itu bermula ketika MAS ditegur tidak mengerjakan tugas rumah yang diberikan serta tidak membawa buku gambar. MAS kemudian memaki gurunya dengan kata kasar kemudian diberikan pelajaran dengan menampar mulut siswa tersebut.
Karena tidak terima, MAS kemudian melaporkan itu kepada ayahnya Adnan Achmad melalui telepon. Sontak mendengar kabar itu, pelaku kemudian emosi lalu mendatangi sekolah dan memukuli Dasrul hingga berdarah.
Beruntung tim Polsek Tamalate segera datang dan mengamankan pelaku dan korban yang masih cedera. Pelaku sebelumnya nyaris dikeroyok para murid yang menyaksikan kejadian itu. Hingga saat ini MAS dan ayahnya masih menjalani proses hukum di Polrestabes Makassar.
(mdk/gil)