Kasus Dhani, Eggy Sudjana pertanyakan polisi tak panggil Jokowi
Kasus Dhani, Eggy Sudjana pertanyakan polisi tak panggil Jokowi. "Contohnya, waktu Presiden SBY yang merasa terhina pada Zaenal Ma'Arif dia datang sendiri melapor ke polisi," ujar Eggy.
Pengacara kondang Eggy Sudjana menyayangkan sikap kepolisian memanggil delapan orang saksi atas dugaan penghinaan terhadap presiden yang menyeret musisi Ahmad Dhani. Sebab, isi surat tersebut tak jelas dan kepolisian pun tak melayangkan panggilan terhadap Presiden Joko Widodo selaku pihak yang dikatakan dihina tersebut.
Eggy justru mengajarkan pihak kepolisian untuk mengingat pada zaman Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang dulu pernah dihina oleh Zaenal Ma'Arif.
"Contohnya, waktu Presiden SBY yang merasa terhina pada Zaenal Ma'Arif dia datang sendiri melapor ke polisi," ujar Eggy di Mapolda Metro Jaya, Kamis (24/11).
"Menurut ilmu hukum yang saya tahu, apalagi saya ini juga praktisi hukim, Pasal 207 tentang penghinaan pada penguasa, nah kalau penghinaan pada penguasa harusnya yang merasa dihina itulah yang melapor," sambungnya.
Selain itu, kata Eggy, seharusnya dalam isi surat tersebut, harus ada serangkaian kata-kata yang dikatakan menghina tersebut. Namun, di dalam isi surat tersebut tak disebutkan.
"Saya juga pertanyakan, kenapa tak ada pemanggilan terhadap Presiden juga? Mustinya Presiden dahulu gituh loh. Saya lihat presiden saja tak pernah komen soal itu. Soal aduan dari orang lain pun, nah nanti saya mau bersaksi atas perkaranya siapa, kan gituh," tuturnya.
Selain itu, Eggy juga membandingkan kasus penistaan agama yang menherat Ahok dengan Lia Eden.
"Justru kita merasa heran yang soal Ahok. Tak sesuai dgn yg lalu-lalu. Permadi ditahan, Lia Eden ditahan, Arswendo ditahan, tapi kok Ahok tidak. Kok ada diskriminatif," ujarnya.
Kata Eddy, tujuannya mengungkap tersebut tak bermaksud untuk memojokan pihak kepolisian. "Saya tak tahu, saya tak bermaksud memojokan polisi kenapa peristiwa ini terjadi, padahal Pasal 27 Undang-Undang Dasar 45, setiap warga negara persamaan di mata pemerintahan dan hukum tanpa kecuali semua sama," bebernya.
Namun, lanjutnya, dengan adanya peristiwa ini dirinya berharap ke depan bangsa Indonesia bisa lebih baik.
"Kita harapkan ini akan lebih baik," pungkasnya.
-
Kapan KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukan kesiapannya untuk menerima calon menantu? Ahmad Dhani dengan senang hati mengatakan bahwa ia memiliki tiga calon menantu yang cantik-cantik dan telah mengenal karakter masing-masing pasangan anaknya.
-
Kapan Ahmad Sahroni menjabat sebagai Bendahara Umum DPP NasDem? Sementara untuk di internal partai Nasdem, Sahroni dipercaya menjabat sebagai Bendahara Umum DPP NasDem sejak 2019 hingga saat ini.
-
Bagaimana Ahmad Dhani menunjukkan pesonanya saat dewasa? Semakin dewasa, Dhani semakin menunjukkan pesonanya. Punya darah Jerman yang mengalir dalam nadinya, wajah Dhani muda terlihat bule banget. Gak salah kalau saat muda, banyak yang terpesona dengan Dhani.
-
Dimana KH Ahmad Dahlan dilahirkan? KH Ahmad Dahlan, yang lahir dengan nama Muhammad Darwis, dilahirkan pada 1 Agustus 1868 di Kampung Kauman, Yogyakarta.
-
Apa yang dilakukan Ahmad Dhani bersama anak-anaknya? Ahmad Dhani sering mengunggah momen kebersamaan dengan keluarga termasuk ketujuh buah hatinya. Baru-baru ini, Ahmad Dhani dan Mulan Jameela merayakan ulang tahun anak bungsunya yang ke-8. Mereka merayakan dengan birthday dinner di sebuah restoran. Semua buah hatinya hadir untuk merayakan ulang tahun si bungsu, Muhammad Ali, kecuali Muhammad Rafly Aziz Nugraha yang sedang menempuh pendidikan di Jepang.
Baca juga:
Dilaporkan hina Presiden Jokowi, Dhani bakal dipanggil Polda Metro
Projo datangi Polda Metro bawa bukti Ahmad Dhani hina Presiden
Mahfud MD sebut penghina Presiden bisa dipidana
Eggy Sudjana pertanyakan bagian mana ucapan Dhani yang hina presiden
Sarumpaet beberkan siapa saja dipanggil polisi soal kasus Dhani