Kasus DNA Pro, Berkas Perkara 4 dari 11 Tersangka Sudah dikirim ke Kejaksaan
Sedangkan, untuk tujuh orang tersangka lainnya akan dikirimkan ke pihak Kejaksaan pada Senin (30/5) mendatang.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri telah menetapkan 11 tersangka kasus investasi bodong robot trading DNA Pro. Kasubdit I Dit Tipideksus Bareskrim Polri Kombes Yuldi Yusman mengatakan, berkas perkara 4 tersangka sudah dikirimkan ke Kejaksaan.
"Yang 4 tersangka itu berkas perkara yaitu RS, DD, YT dan FY, hari Rabu sudah dikirim ke Kejaksaan," kata Yuldi kepada wartawan, Sabtu (28/5).
-
Apa saja gaya trading yang bisa ditiru oleh trader? Berikut macam-macam gaya trading yang mungkin bisa ditiru.
-
Apa yang bisa dilakukan investor dengan D-Bank PRO untuk berinvestasi reksa dana? D-Bank PRO #SelaluMenggoda memiliki fitur baru, yaitu investasi reksa dana dengan mudah kapan saja dan di mana saja.
-
Bagaimana cara Indonesia menarik investasi 'family office'? Dia harus datang kemari (Indonesia). Misalnya, dia taruh duitnya 10 atau 30 juta dolar AS, dia harus investasi berapa juta, dan kemudian dia juga harus memakai orang Indonesia untuk kerja di family office tadi. Jadi, itu nanti yang kita pajakin.
-
Bagaimana cara scalping dalam trading? Scalping menggunakan berbagai strategi jangka pendek untuk menghasilkan profit dari pergerakan harga yang kecil.
-
Kenapa investor harus memanfaatkan koreksi pasar saham untuk berinvestasi reksa dana di D-Bank PRO? Seiring dengan kondisi perekonomian Indonesia yang masih kuat, dan ekspektasi pertumbuhan laba emiten yang masih tangguh, koreksi yang terjadi di pasar bisa dimanfaatkan sebagai momentum bagi investor untuk mengakuisisi aset saham dengan lebih murah untuk memanfaatkan momentum pertumbuhan pasar saham Indonesia dalam jangka panjang.
-
Bagaimana BRImo membantu nasabah berinvestasi? Nasabah juga kini semakin mudah berinvestasi melalui BRImo. Kini Anda dapat melakukan pembelian emas, surat berharga, dana pensiun, hingga pembukaan deposito hanya dari smartphone.
Sedangkan, untuk tujuh orang tersangka lainnya akan dikirimkan ke pihak Kejaksaan pada Senin (30/5) mendatang.
"Sisanya hari Senin akan kirim 4 berkas untuk 7 tersangka. Jadi total 11," ujarnya.
Sita Aset dan Uang Tersangka
11 Orang yang menjadi tersangkaadalah Direktur Utama PT DNA Pro Academy Daniel Piri alias Daniel Abe, Founder Rudi Kusuma, Robby Setiadi, Dedi Tumiadi, Yosua Trisutrisno, Franky Yulianto, Russel, Jerry Gunandar, Stefanus Richard, Hans Andre, dan Muhammad Asad.
"Ada 11 tersangka dan tiga tersangka masih dalam pencarian yang diduga ada di luar negeri," kata Dir Tipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (27/5).
Dari penangkapan 11 orang tersangka tersebut, polisi telah melakukan pemblokiran sebanyak 64 rekening. Tak hanya itu, penyidik juga melakukan penyitaan sejumlah aset dan uang dengan total sebesar Rp307.525.057.172.
"Uang tunai Rp112.525.057.172. Aset dan barang Rp195.000.000.000, emas 20 kg, 10 unit rumah, 1 unit Hotel di Jakarta Pusat, 2 unit Apartemen dan 14 unit Mobil yakni merek Ferrari, Alphard, Mustang, Lexus, BMW, Fortuner, Pajero, HRV dan Honda Brio," ujarnya.
Selain itu, jumlah korban mencapai ribuan orang dengan total kerugian mencapai Rp551 miliar.
"Jumlah korban yang melapor ke bareskrim sebanyak 3.621 dengan total kerugian yang dilaporkan sebesar Rp551.725.456.972," sebutnya.
Baca juga:
Polisi Beberkan Peran Tiga DPO Kasus DNA Pro
Bareskrim Endus Tersangka Kasus DNA Pro Sembunyikan Aset di Virgin Islands
Dirut DNA Pro Ditangkap Polisi: Saya Minta Maaf untuk Keluarga dan Member
Tangkap 11 Tersangka Kasus DNA Pro, Polisi Sita Aset dan Uang Rp307 Miliar
Bareskrim Serahkan 5 Tersangka ke Jaksa, Kasus Robot Trading Evotrade Segera Disidang
Kasus Robot Trading Fahrenheit, Polisi Sita Rekening Senilai Rp70 Miliar