Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah DKI, KPK Geledah Kantor PT Adonara Propertindo
Selain kantor PT AP (Adonara Propertindo), dia mengatakan, penggeledahan juga dilakukan di rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan kantor PT Adonara Propertindo. Penggeledahan dilakukan guna mencari bukti lanjutan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun 2019.
“Tim Penyidik KPK telah selesai melakukan kegiatan penggeledahan yaitu di Kantor PT AP (Adonara Propertindo) di Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Gedung Sarana Jaya, Jakarta Pusat," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri melalui pesan singkat, Selasa (9/3).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Mengapa kolaborasi KPK dan Polri dalam pemberantasan korupsi dianggap penting? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi,” ujar Sahroni dalam keterangan, Selasa (5/12).
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Kapan Nirina Zubir melaporkan kasus mafia tanahnya? Pada November 2021, Nirina Zubir melaporkan Riri Khasmita atas dugaan penggelapan, sebagai pengingat.
Selain kantor PT AP (Adonara Propertindo), dia mengatakan, penggeledahan juga dilakukan di rumah kediaman dari pihak-pihak yang terkait dengan kasus ini.
"Penyidik juga menggeledah kediaman dari pihak terkait kasus," ujarnya.
Ali menambahkan, adanya sejumlah dokumen yang dianggap sebagai bukti daripada dugaan kasus tersebut, turut diamankan penyidik. Nantinya temuan tersebut akan divalidasi sebagai bukti yang sah.
“Selanjutnya bukti-bukti tersebut akan di lakukan validasi dan verifikasi untuk segera di lakukan penyitaan untuk menjadi bagian dalam berkas perkara penyidikan dimaksud,” tutupnya.
Reporter: M Radityo
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wagub DKI: Masalah Tanah di Jakarta Sangat Kompleks
Kasus Mafia Tanah di Bengkulu, 4 Pelaku Ditangkap Polisi
Polda Metro Terima Laporan Mafia Tanah di Kebon Sirih, Kasus Naik Penyidikan
Berantas Mafia Tanah, Polda Metro Jaya Gelar Rakor Bersama Kementerian ATR
Temui Menteri ATR/BPN, Kabareskrim Tegaskan Komitmen Berantas Mafia Tanah
DPR Desak Jokowi Terbitkan Perppu Sikat Mafia Tanah
BPN Catat Terima 130 Kasus Mafia Tanah sejak 2018-2021