Kasus dugaan suap Lampung Tengah, Ketua dan anggota DPRD diperiksa KPK
Selain itu, penyidik juga memeriksa tiga orang petinggi Pemkab Lampung Tengah lainnya. Mereka adalah Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah Riagus Ria, Wakil Ketua III DPRD Lampung Tengah Joni Hardito, dan Anggota DPRD Lampung Tengah Raden Zugiri.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mendalami kasus dugaan suap DPRD terkait persetujuan pinjaman Pemkab Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018. Ketua DPRD Lampung Tengah Achmad Junaidi Sunardi dijadwalkan untuk diperiksa penyidik pada Senin (26/2).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan Junaidi diperiksa selaku saksi untuk tersangka Wakil Ketua DPRD J Natalia Sinaga (JNS). "Dia (Junaidi) akan diperiksa untuk tersangka JNS," ujar Febri ketika dikonfirmasi, Senin (26/2).
-
Bagaimana KPK menangkap Bupati Labuhanbatu? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Kapan KPK menahan Bupati Labuhanbatu? Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan sejumlah uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga di Gedung Merah Putih, Jakarta, Jumat (12/1/2024).
-
Kapan Bupati Labuhanbatu ditangkap KPK? Keempatnya ditetapkan tersangka usai terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis, 11 Januari 2024 kemarin.
-
Apa yang Jokowi lakukan di Lampung? Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengunjungi Lampung. Salah satu tujuan kunjungan ini untuk mengecek jalan rusak di wilayah tersebut.
-
Kenapa Bupati Labuhanbatu ditangkap oleh KPK? KPK telah menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Selain itu, penyidik juga memeriksa tiga orang petinggi Pemkab Lampung Tengah lainnya. Mereka adalah Wakil Ketua II DPRD Lampung Tengah Riagus Ria, Wakil Ketua III DPRD Lampung Tengah Joni Hardito, dan Anggota DPRD Lampung Tengah Raden Zugiri.
Sebelumnya KPK telah menetapkan J Natalis Sinaga sebagai tersangka pada 15 Februari lalu. Dia dan dua orang lainnya, Anggota DPRD Lampung Tengah Rusliyanto, dan Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman, terjaring operasi tangkap tangan pada 14 Februari.
Pengembangan kasus ini, Bupati Lampung Tengah Mustafa juga ditetapkan sebagai tersangka. Dia merupakan pihak pemberi suap kepada para pimpinan DPRD.
Baca juga:
Diperiksa kasus suap, Bupati Lampung Tengah non aktif malah kampanye di KPK
Bupati Lampung Tengah Mustafa diperiksa KPK
Jadi saksi Mustafa, begini ekspresi Wakil Ketua DPRD Lampung Tengah
Diperiksa KPK sebagai tersangka, Bupati Lampung tengah malah kampanye Pilgub Lampung