Kasus e-KTP, Azis Syamsuddin dan Olly Dondokambey penuhi panggilan KPK
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap anggota Komisi III DPR Azis Syamsuddin dan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey.
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk penyidikan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP dengan tersangka keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
-
Apa yang disita KPK dari Syahrul Yasin Limpo? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap aset milik terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) selaku mantan Menteri Pertanian (Mentan) yang terjerat kasus dugaan korupsi dan tengah menjalani persidangan. Adapun barang yang diamankan adalah sebuah mobil jenis minibus, yang ditemukan di daerah Sulawesi Selatan.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
-
Siapa yang diperiksa KPK terkait kasus korupsi SYL? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin. Dia hadir diperiksa terkait kasus tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
-
Siapa yang ditahan oleh KPK? Eks Hakim Agung Gazalba Saleh resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (30/11/2023).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
Berdasarkan pantauan, Olly Dondokambey yang juga politikus PDIP itu tiba di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan pada pukul 09.28 WIB. Dia datang dengan didamping oleh ajudan pribadinya.
"Kan Sudah dijelasin kemarin. (Untuk) Irvanto dan (Made Oka)," ujar Olly di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (6/6).
Selang satu menit kemudian, Azis Syamsuddin tiba di komisi antirasuah. Dia mengaku akan diperiksa untuk saksi dan kasus yang sama.
"Ya (diperiksa untuk Irvanto)," ucap Azis.
azis syamsuddin diperiksa KPK jadi saksi kasus e-KTP ©2018 Merdeka.com/liputan6.com
Politisi Golkar itu seharusnya diperiksa pada Selasa, 5 Juni 2018. Namun, dia tak menghadiri pemeriksaan karena ada kegiatan partai di Lampung dan dijadwalkan ada rapat dengan salah satu menteri koordinator pada hari Kamis.
Sebelumnya, KPK juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota dan mantan anggota DPR sebagai saksi untuk tersangka Irvanto Hendra Pambudi Cahyo dan Made Oka Masagung.
Mereka adalah Ketua DPR Bambang Soesatyo, KPK memanggil Ketua DPR Bambang Soesatyo, Mirwan Amir, Khatibul Umam Wiranu, Arif Wibowo, Rindoko Dahono, Markus Nari, Ganjar Pranowo, Teguh Juwarno, dan Miryam S Haryani.
Tak hanya itu, penyidik antirasuah pun memanggil sejumlah anggota ataupun mantan anggota DPR yang namanya sempat disebut Irvanto turut menerima aliran dana proyek yang merugikan negara Rp 2,3 triliun ini. Mereka yang dipanggil antara lain Chairuman Harahap, Melchias Marcus Mekeng, Agun Gunandjar, serta Nurhayati Ali Assegaf.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
KPK perpanjang penahanan keponakan Setya Novanto
Waketum Demokrat Nurhayati Ali Assegaf mangkir pemeriksaan KPK
Terpidana Miryam S. Hariyani usai jalani pemeriksaan di KPK
KPK periksa mantan ketua dan wakil Komisi II DPR terkait e-KTP
KPK periksa Waketum Demokrat Nurhayati Assegaf terkait kasus korupsi e-KTP
Kasus e-KTP, KPK panggil Teguh Juwarno, Chairuman dan Miryam