Kasus Emirsyah, KPK periksa Direktur Produksi PT Citilink
Kasus Emirsyah, KPK periksa Direktur Produksi PT Citilink. Penyidik KPK juga memanggil pegawai PT Garuda Indonesia lainnya. Mereka adalah Rajendra Kartawiria, Reanindita, dan Capt Agus Wahdujo sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Produksi PT Citilink Indonesia Hadinoto Soedigno untuk dimintai keterangannya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls Royce PLC di PT Garuda Indonesia, Persero Tbk. Sedianya, Hadi akan dimintai keterangan untuk tersangka Emirsyah Satar, mantan Dirut PT Garuda Indonesia.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka ESA," ujar pelaksana harian Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati, Selasa (6/2).
-
Kapan Sahrul Gunawan diwisuda? Alhamdulillah, guys! Hari ini, Selasa, 21 November 2023, setelah sukses banget lulus sidang tesis bulan April kemarin, kita semua merayakan Wisuda Magister Ilmu tafsir Al Quran universitas PTIQ yang pertama.
-
Kenapa KPK memeriksa Eddy Hiariej? Eddy Hiariej diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.
-
Bagaimana KPK menetapkan Eddy Hiariej sebagai tersangka? Hasilnya, Hakim menyatakan status 'tersangka' Eddy tidak sah karena tidak memenuhi dua alat bukti yang cukup berdasarkan pasal 184 ayat 1 KUHAP.
-
Kapan Ganjar Pranowo berencana menerapkan KTP Sakti? Oleh karena itu, saat terpilih menjadi Presiden Ganjar langsung menerapkan KTP Sakti ini.“Sebenarnya awal dari KTP elektronik dibuat. Maka tugas kita dan saya mengkonsolidasikan agar rakyat jauh lebih mudah menggunakan identitas tunggalnya,” tutup Ganjar.
-
Kapan Eddy Hiariej diperiksa oleh KPK? Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kapan KEK Singhasari diresmikan? KEK Singhasari berlokasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, wilayah ini telah ditetapkan sebagai Kawasan Ekonomi Khusus sejak 27 September 2019.
Hadinoto merupakan mantan Direktur Teknik PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk tahun 2007-2012. Penyidik KPK juga memanggil pegawai PT Garuda Indonesia lainnya. Mereka adalah Rajendra Kartawiria, Reanindita, dan Capt Agus Wahdujo sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Ketiganya juga akan dimintai keterangan untuk tersangka ESA," ujarnya.
KPK telah menetapkan dua tersangka terkait kasus tersebut, yaitu Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo yang merupakan presiden komisaris PT Mugi Rekso Abadi (MRA).
Emirsyah disangkakan telah melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 64 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Baca juga:
Saksi Emirsyah Satar, Dirut GMF ditanya penyidik KPK soal perjanjian dengan Airbus
Dalami kasus suap eks Dirut Garuda Indonesia, KPK panggil dua saksi
Marcus Mekeng dan Emirsyah Satar keluar bareng usai diperiksa KPK
Sambangi KPK, Dirut Garuda Indonesia bantah bicarakan kasus Emirsyah
KPK periksa Emirsyah Satar terkait suap pengadaan mesin pesawat