Kasus Inses Ayah dan Anak di Banyumas, Terungkap Ada Tujuh Kuburan Bayi
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menetapkan tersangka kepada R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Dia terlibat pembunuhan dan mengubur bayi hasil hubungan sedarah atau inses dengan anaknya berinisial E (25).
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banyumas menetapkan tersangka kepada R (57), warga Kelurahan Tanjung, Kecamatan Purwokerto Selatan, Banyumas. Dia terlibat pembunuhan dan mengubur bayi hasil hubungan sedarah atau inses dengan anaknya berinisial E (25).
"R sudah kita tetapkan tersangka, yang sudah kami amankan tiga hari lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriyadi Siswanto, Senin (26/6).
-
Di mana pernikahan viral ini berlangsung? Pernikahan tersebut dilakukan di Kampung Simpen, Limbangan, Garut, Jawa Barat.
-
Apa yang membuat pernikahan di Garut ini menjadi viral? Seorang pengantin wanita digendong saat akan ijab kabul pernikahan. Pernikahan adat Sunda dari dulu sampai sekarang masih menjunjung tinggi budaya dan kearifan lokal setempat. Hal itu terlihat pada acara pernikahan yang dilakukan di Kampung Simpen, Limbangan, Garut, Jawa Barat.
-
Mengapa pernikahan pasangan tersebut viral? Kisah haru pernikahan di Palembang ini viral di media sosial.
-
Apa yang membuat pernikahan ini viral? Pernikahan dari pengantin berikut ini menuai banyak sorotan warganet. Bagaimana tidak, banyak di antaranya yang dibuat kasmaran. Sang pengantin wanita kedapatan begitu salah tingkah saat dipertemukan dengan mempelai pria. Bahkan, dia nampak gemetaran tatkala berpegangan tangan.
-
Kenapa video prewedding ini viral? Tak hanya mencuri perhatian para pekerja, video ini juga viral di TikTok dan menuai perhatian warganet.
-
Apa yang membuat kisah pernikahan pasangan ini menjadi viral? Sontak saja, kisah yang dibagikan oleh pemilik akun TikTok @febry.prdn ini menjadi sorotan publik hingga viral di media sosial.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah membunuh bayi hasil hubungan sedarahnya dengan E sejak tahun 2012. Bahkan, R yang berprofesi sebagai dukun pengobatan tradisional itu telah mengakui jika empat kerangka bayi yang ditemukan sejak 15-21 Juni itu merupakan bayi yang dibunuhnya.
"Terakhir ada tiga kerangka lagi yang masih ada di tempat kejadian perkara (TKP). Total ada tujuh kerangka yang ada di TKP," jelasnya.
Dari tujuh kerangka bayi tersebut merupakan anak dari hubungan sedarah antara R dan E yang dibunuh sejak tahun 2013 hingga 2021.
Dari pemeriksaan sementara, bayi-bayi yang baru lahir tersebut dibunuh pelaku dengan cara dibekap dan dibungkus kain untuk dikuburkan di lahan bekas kolam dekat sungai itu. E merupakan anak kandung R dari istri ketiganya yang dinikahi secara siri.
"Pelaku R memiliki tiga orang istri, namun istri pertama dan kedua sudah dicerai. Istri pertama dinikahi secara resmi, sedangkan istri kedua dan ketiga dinikahi siri," tutupnya.