Kasus Kaesang tak diproses, Desmond minta semua pejabat Polri mundur
Kasus Kaesang tak diproses, Desmond minta semua pejabat Polri mundur. Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, polisi harusnya memproses kasus tersebut. Jika tidak, dia berharap, seluruh pejabat Polri mundur saja menjadi penegak hukum.
Wakapolri Komjen Pol Syafruddin mengatakan, pelaporan kasus ujaran kebencian terhadap putra Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep tidak diproses. Dia melihat, tidak ada unsur pidana dalam vlog Kaesang yang dipersoalkan oleh pelapor.
Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond J Mahesa mengatakan, polisi harusnya memproses kasus tersebut. Jika tidak, dia berharap, seluruh pejabat Polri mundur saja menjadi penegak hukum.
"Kalau engga ada tindakan terhadap anaknya Jokowi, berarti sudah saatnya pimpinan Polri ini disuruh mundur semua. Untuk membuktikan polisi objektif atau tidak dalam penegakan hukum," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (6/7).
Desmond mengatakan, sebetulnya kasus pelaporan terhadap Kaesang merupakan sebuah ujian bagi kepolisian. Menurut dia, polisi kerap menetapkan seseorang sebagai tersangka ujaran kebencian.
"Itu kan menguji hukum jalan engga? Kita lihat polisi hari ini kan, suka-suka menetapkan orang ujaran-ujaran kebencian. Ya kita tunggu polisi. Polisi kita ini benar apa engga? Kan itu intinya," kata Desmond.
Sebelumnya diketahui, dalam volg yang berdurasi 2 menit 40 detik itu, sampai 6 kali Kaesang menyebut kata 'dasar ndeso'. Merasa terlalu frontal, dia pun menyensor ketika mengucapkan kata-kata itu kembali.
Ternyata celotehnya itu berbuntut panjang. Muhamad Hidayat S melaporkan Kaesang ke Polres Metro Bekasi pada 2 Juli lalu dengan tuduhan ujaran kebencian. Video Kaesang pun beredar, namun sudah diedit.
Wakapolri Komjen (Pol) Syafruddin menegaskan, Polri tidak memproses laporan Muhammad Hidayat S terkait dugaan penodaan agama dan ujaran kebencian dengan terlapor Kaesang Pangarep, putra Presiden Joko Widodo.
"Tidak ada unsur (penodaan agama dan ujaran kebencian). Tidak ada proses," kata Syafruddin di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/7).
Syafruddin menyebut, laporan tersebut merupakan upaya mengada-ada atau mencari kesalahan Kaesang Pangarep.
Baca juga:
Sejak Januari, pelapor Kaesang sudah bikin 60 laporan ke polisi
Wakapolri tegaskan laporan terhadap Kaesang tidak diproses
Eva Sundari sebut pelaporan Kaesang untuk serang Jokowi
Pelapor Kaesang juga pernah polisikan sejumlah pejabat Pemkot Bekasi
MHS, dari tersangka video provokasi kini polisikan Kaesang
Para politisi ini ngebet anak Jokowi diproses hukum
Laporkan Kaesang ke polisi, Hidayat bantah bidik penguasa
-
Apa saja yang diminta oleh anak buah Jokowi? Mereka yang meminta tambahan anggaran di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
-
Siapa saja anak buah Jokowi yang minta anggaran? Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Permintaan itu disampaikan dalam rapat kerja kementerian dan lembaga dengan DPR. Mereka yang meminta tambahan anggaran di antaranya Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia, dan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa.
-
Kapan anak buah Jokowi minta tambahan anggaran? Sejumlah menteri dan pimpinan lembaga pemerintah ramai-ramai meminta tambahan anggaran kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
-
Kapan Jokowi memanggil Kapolri dan Jaksa Agung? "Sudah saya panggil tadi," kata Presiden Jokowi saat diwawancarai di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (27/5).
-
Kapan Pasar Jongke diresmikan oleh Presiden Jokowi? Pada Sabtu (27/7), Presiden Jokowi meresmikan Pasar Jongke yang berada di Laweyan, Kota Surakarta.
-
Kapan Presiden Jokowi meresmikan Bandara Panua Pohuwato? Presiden Joko Widodo atau Jokowi meresmikan Bandar Udara Panua Pohuwato di Provinsi Gorontalo.